
Satukomando.merangin.com -Kasus dugaan permainan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Merangin terus bergulir. Bukti baru berupa rekaman percakapan yang diduga terkait praktik kecurangan mulai mencuat ke publik. Dalam rekaman tersebut, terdengar beberapa pihak yang diduga terlibat dalam proses manipulasi, termasuk seorang mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Merangin.
Rekaman ini memperlihatkan adanya dugaan upaya untuk memengaruhi hasil penerimaan PPPK dengan cara yang tidak transparan. Percakapan itu diduga membahas pembagian kuota hingga indikasi adanya “jatah” tertentu untuk pihak-pihak tertentu. Informasi ini telah memicu kekhawatiran dan kemarahan masyarakat, khususnya para peserta yang merasa dirugikan oleh praktik ini.
Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk mantan Kepala BKD yang namanya mencuat dalam rekaman tersebut.
“Kami meminta aparat segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai praktik seperti ini mencoreng proses penerimaan PPPK yang seharusnya adil dan transparan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Merangin.
Sementara itu, pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait rekaman yang beredar. Mantan Kepala BKD yang diduga terlibat juga belum memberikan klarifikasi. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa rekaman ini melibatkan amsiah Hasibuan alias mak lokot,hz… mantan kepala BKD Merangin dan juga orang nomor satu di Merangin saat itu.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga diharapkan ikut memantau perkembangan kasus ini guna memastikan integritas proses seleksi PPPK di Merangin. Publik menunggu langkah konkret dari pihak terkait agar kepercayaan terhadap sistem penerimaan ASN tetap terjaga.
Kasus ini menjadi perhatian luas dan diharapkan dapat menjadi titik awal untuk memperbaiki mekanisme seleksi ASN agar lebih transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab..(DA)..bersambung.
