MERANGIN Satukomando-com — Pelaksanaan proyek pembuatan kolam dan lahan tanam jagung di Desa Koto Rawang, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, kini mengemuka dugaan serius terkait penggunaan anggaran desa. Proyek yang dibiayai dengan total anggaran mencapai Rp200.000.000 ini diduga kuat memanipulasi laporan kegiatan, di mana kolam yang sudah ada sebelumnya diklaim sebagai pembangunan kolam yang baru.
Awak media memperoleh dua foto perbandingan langsung dari lokasi. Foto pertama memperlihatkan kondisi kolam lama yang sudah ada sejak sebelumnya. Sementara foto kedua, yang disebut sebagai lokasi “kolam baru”, justru tidak menunjukkan adanya pekerjaan pembangunan yang nyata dan signifikan. Permukaan air terlihat tenang, tepian kolam masih dipenuhi rumput liar, dan pembatas yang terpasang terlihat sederhana serta belum tuntas dikerjakan. Lahan yang disiapkan untuk penanaman jagung pun belum menunjukkan persiapan yang layak.
Warga mempertanyakan, dengan anggaran sebesar Rp200 juta, mengapa hasil yang terlihat di lapangan tidak sebanding dengan dana yang telah dikeluarkan. Jika kolam lama hanya diberi sedikit sentuhan lalu diklaim sebagai bangunan baru, maka hal ini mengarah pada indikasi ketidakjujuran dalam pelaporan dan penyalahgunaan keuangan desa yang merugikan masyarakat.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi, memverifikasi dokumen perencanaan dengan realitas di lapangan, serta meminta penjelasan secara terbuka kepada pihak pengelola anggaran desa. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa mutlak diperlukan agar kepercayaan masyarakat tidak dirusak oleh praktik-praktik yang merugikan bersama.(DA) Bersambung….
