Dugaan Pelanggaran Penyerapan dan Penjualan Obat Negara di Puskesmas Muara Madras

 

 

 

 

 

Merangin – Satukomando-com  Timbul dugaan serius terkait praktik yang tidak wajar di Puskesmas Muara Madras, Kabupaten Merangin, menyangkut isu penggunaan dan pengenaan biaya obat-obatan yang seharusnya ditanggung oleh program BPJS Kesehatan atau merupakan persediaan negara. Masyarakat melaporkan adanya pungutan biaya kepada pasien yang membutuhkan pengobatan, dengan alasan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan tersebut tidak memadai.

 

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, pasien yang berobat dan terdaftar sebagai peserta BPJS justru diminta membayar sejumlah biaya untuk obat-obatan yang diperlukan. Pihak manajemen Puskesmas Muara Madras dalam konfirmasi membantah adanya pungutan liar, namun mengakui kasus serupa terjadi karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di lokasi dan harus dipenuhi atas dasar kesepakatan tertulis antara pihak puskesmas dengan pasien beserta keluarga.

 

“Informasi terkait pungutan biaya obat bagi pasien BPJS tersebut tidak benar. Namun, kasus yang terjadi kemungkinan menyangkut kebutuhan obat khusus yang stoknya tidak tersedia di puskesmas, dan hal itu disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak,” ujar Kapus Muara Madras saat dikonfirmasi.

 

Pernyataan ini belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai transparansi pengelolaan obat-obatan negara serta kewajiban pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Sementara itu, warga yang merasa dirugikan telah membawa keluhan ini ke ranah Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin guna mendapatkan kejelasan dan pemeriksaan menyeluruh.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi terkait prosedur tertulis yang dimaksud maupun tindak lanjut pengawasan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau praktik jual beli obat yang seharusnya menjadi hak pasien maupun aset negara. Situasi ini meminta perhatian serius dari pihak berwenang agar pelayanan kesehatan di wilayah Merangin berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.(DA) Bersambung…..

Dugaan Pelanggaran Penyerapan dan Penjualan Obat Negara di Puskesmas Muara Madras

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas