JAMBI – SATUKOMANDO.COM Dalam rangka mencegah berkembangnya paham intoleransi dan radikalisme yang berpotensi menjadi bibit terorisme, Polda Jambi melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menjalin sinergi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
Kegiatan tersebut diwujudkan melalui pemberian arahan dan pembekalan kepada para Bhabinkamtibmas se-Provinsi Jambi oleh Densus 88 AT. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula Polresta Jambi serta secara daring (virtual) yang diikuti oleh jajaran Polres se-Provinsi Jambi, pada Selasa (21/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., dengan menghadirkan Direktur Idensos Densus 88 AT Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto, S.I.K., M.H., serta Kasatgaswil Densus 88 AT Polri wilayah Jambi KBP Berri Diatra, S.I.K., M.H.
Sebanyak 653 personel yang terdiri dari Kasatbinmas, Kanitbinmas Polsek, dan Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan tersebut. Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta kemampuan Bhabinkamtibmas dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap intoleransi dan radikalisme di wilayah binaan masing-masing.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Henky Poerwanto menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang bebas dari paham intoleransi dan radikalisme.
Menurutnya, dalam keseharian bertugas, Bhabinkamtibmas merupakan sosok anggota Polri yang paling dekat dan dikenal oleh masyarakat. Modal kepercayaan tersebut menjadi kekuatan penting dalam membina warga, memperkuat kerukunan sosial, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui implementasi Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI di setiap desa dan kelurahan binaan.
“Melalui pembekalan dari Densus 88 AT ini, diharapkan Bhabinkamtibmas dapat bersinergi lebih kuat dengan Satgaswil Densus 88 AT Jambi dalam memperkuat strategi pencegahan intoleransi dan radikalisme sebagai cikal bakal terorisme, sekaligus mendukung keberhasilan program deradikalisasi,” ujar Kombes Pol. Henky.
Sementara itu, Direktur Idensos Densus 88 AT Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan Densus 88 AT tidak hanya bertumpu pada upaya penindakan, tetapi juga pada langkah pencegahan yang berkelanjutan dan masif di lapangan.
“Densus 88 AT Polri menjalankan strategi besar melalui pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach). Keberhasilan kami sangat ditentukan oleh upaya pencegahan melalui langkah preventif, preemtif, dan kuratif,” jelasnya.
Brigjen Pol. Arif juga mengingatkan bahwa pola rekrutmen jaringan terorisme saat ini telah mengalami perubahan signifikan seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media digital. Oleh karena itu, peningkatan kewaspadaan aparat kepolisian, khususnya di tingkat paling bawah, menjadi hal yang mutlak.
“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan kepolisian. Semua persoalan di masyarakat bermuara pada kemampuan problem solving. Masyarakat saat ini membutuhkan solusi, bukan justru tambahan masalah,” tegasnya.
Ia turut mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam pembinaan mantan narapidana terorisme (napiter) di wilayah Jambi. Pendekatan humanis tersebut dinilai penting agar para mantan napiter dapat kembali berintegrasi secara sehat di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri wilayah Jambi KBP Berri Diatra menyampaikan strategi pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme melalui peningkatan kepekaan masyarakat terhadap dinamika sosial di lingkungan sekitar sebagai langkah deteksi dini.
Selain itu, ia mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah penyebaran paham intoleransi dan radikalisme.
