Diduga RSUD Banten Masih Menggunakan Cairan Infus Kedaluwarsa, Manajemen Diminta Berikan Klarifikasi Terbuka

Lebak, 16 Juli 2026 – Satukomando.com Muncul dugaan serius terkait penggunaan cairan infus Mannitol Infus Intravena 20% di lingkungan RSUD Banten yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa. Dugaan tersebut mengemuka setelah beredarnya foto yang memperlihatkan kemasan infus Mannitol produksi PT Otsuka Indonesia dengan tanggal kedaluwarsa (Exp. Date) 24 Oktober 2025, namun diduga masih terpasang dan digunakan pada seorang pasien.

Apabila dugaan tersebut benar, maka hal ini merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut keselamatan pasien dan berpotensi melanggar standar pelayanan kesehatan serta prosedur pengelolaan obat di rumah sakit.

Berdasarkan foto yang diterima, tampak cairan infus Mannitol 20% ukuran 250 mL dengan keterangan:

Tanggal Produksi: 31 Oktober 2023

Tanggal Kedaluwarsa: 24 Oktober 2025

Sementara itu, identitas pasien juga turut terdokumentasi. Demi menjaga privasi pasien, identitas tersebut sebaiknya tidak dipublikasikan secara luas.

Atas dugaan tersebut, kami mendesak:

1. Direktur RSUD Banten segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

2. Dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh stok obat dan cairan infus yang berada di instalasi farmasi maupun ruang perawatan.

3. Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan BPOM segera turun melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah benar terjadi penggunaan obat atau cairan infus yang telah kedaluwarsa.

4. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keselamatan pasien merupakan prioritas utama dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, setiap dugaan penggunaan obat atau alat kesehatan yang telah melewati masa berlaku harus ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

Diduga RSUD Banten Masih Menggunakan Cairan Infus Kedaluwarsa, Manajemen Diminta Berikan Klarifikasi Terbuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas