JAMBI – SATUKOMANDO.COM Dugaan praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin kembali mencuat. Awak media menemukan satu unit mobil truk bernomor polisi BA 9352 IU yang diduga mengangkut minyak tanah dari wilayah perbatasan Jambi menuju arah Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Dari hasil penelusuran di lapangan, sopir truk mengaku pengiriman muatan yang diduga berisi minyak tanah tersebut bukan kali pertama dilakukan. Ia menyebut aktivitas pengangkutan berlangsung rutin setiap pekan, khususnya pada hari Kamis dan Jumat.
Sopir juga mengklaim selama perjalanan kendaraan kerap mendapat pengawalan dari seorang pria yang disebut sebagai pensiunan aparat PM ( TNI ) berinisial MD. Selain itu, ia mengaku muatan tersebut dimiliki oleh seseorang yang disebut-sebut merupakan mantan aparat kepolisian yang berdinas di Padang.
Tak hanya itu, sopir turut menyampaikan adanya dugaan komunikasi dengan sejumlah pihak yang mengatasnamakan wartawan dan LSM. Ia mengaku terdapat praktik pemberian uang secara berkala, yang menurutnya dimaksudkan agar aktivitas pengangkutan berjalan tanpa gangguan. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan setoran rutin kepada oknum wartawan dengan kisaran Rp1.000.000 per bulan. Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih bersifat sepihak dan belum terverifikasi kebenarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pengakuan sopir belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Praktik distribusi BBM tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan terorganisir di balik dugaan aktivitas ilegal tersebut.
