Bupati M. Syukur Sampaikan Rencana KUA-PPAS 2027, Fokus Pemantapan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi

 

 

BANGKO Satukomando-com — Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam sidang paripurna, Selasa (4/8).

 

Dalam pidatonya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus tahapan krusial untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 yang berkualitas dan pro-rakyat.

 

Untuk Tahun Anggaran 2027, Pemkab Merangin mengusung tema pembangunan: “Memantapkan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”

 

Sejalan dengan tema tersebut, Bupati M. Syukur memaparkan sejumlah target indikator makro pembangunan daerah yang dibidik pada 2027, di antaranya; target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,76%, penurunan angka kemiskinan hingga 7,56%, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ditargetkan mencapai 74,49, menekan angka pengangguran terbuka ke angka 3,67% dan menjaga Gini Rasio pada angka 0,18.

 

Guna mencapai target-target tersebut, kebijakan pembangunan Kabupaten Merangin tahun 2027 ditopang oleh tiga pilar prioritas. Diantaranya:

Peningkatan Kualitas SDM: Penguatan mutu pendidikan (SNP), kualitas tenaga pendidik, layanan kesehatan, serta perlindungan perempuan dan anak.

Pembangunan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan: Pemerataan infrastruktur dasar, modernisasi sektor pertanian/pangan, efisiensi UMKM melalui digitalisasi, serta optimalisasi pariwisata dan investasi.

Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan: Penguatan akuntabilitas, manajemen ASN, efisiensi pengawasan internal, dan akuntabilitas keuangan daerah.

 

Di hadapan jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, M. Syukur merinci proyeksi postur anggaran daerah untuk tahun 2027.

Pendapatan Daerah: Direncanakan sebesar Rp1,6 Triliun, yang bersumber dari PAD (Rp147 Miliar), Pendapatan Transfer (Rp1,43 Triliun), dan Lain-lain Pendapatan Sah (Rp17,3 Miliar).

Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp1,6 Triliun, dialokasikan untuk Belanja Operasi (Rp1,18 Triliun), Belanja Modal (Rp151,8 Miliar), Belanja Tidak Terduga (Rp20 Miliar), dan Belanja Transfer ke Desa (Rp241,6 Miliar).

Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan dari SiLPA dialokasikan sebesar Rp10 Miliar, yang berimbang dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10 Miliar untuk rencana penyertaan modal daerah.

 

Bupati M. Syukur juga menyoroti dinamika belanja daerah pada tahun-tahun sebelumnya yang cenderung didominasi operasional ketimbang alokasi infrastruktur dan pelayanan publik.

 

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi alat perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pada anggaran 2027, secara bertahap kita kembalikan alokasi belanja daerah untuk prioritas pembangunan dan sektor pelayanan publik,” ungkapnya. (DA)

Bupati M. Syukur Sampaikan Rencana KUA-PPAS 2027, Fokus Pemantapan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas