GAB Peduli Sambut Baik Sikap Menbud Soal TUKS Stockpile Batubara di KCBN Muarajambi, Masyarakat Menunggu Janji

Muaro Jambi – Satukomando.com Aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli), Syaiful Iskandar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pernyataan tegas Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon. Menbud meminta agar seluruh Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) penampungan (stockpile) batubara di Kabupaten Muaro Jambi. khususnya yang berada di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) maupun daerah penyangga. segera dipindahkan.

​Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon saat mengisi Kuliah Umum bertajuk “Pemajuan Kebudayaan dalam Perspektif Ekonomi Budaya” di hadapan para mahasiswa Universitas Jambi, Kota Jambi, pada Jumat (31/7/2026).

​”Saya yakin Pak Gubernur berpihak kepada budaya. Kita meminta tambang-tambang maupun stockpile yang ada di situ segera memindahkan operasinya dari wilayah KCBN Muarajambi,” cetus Fadli Zon saat menjawab pertanyaan mahasiswa.

​Menbud meyakini bahwa Pemerintah Daerah, khususnya Gubernur Jambi, memiliki komitmen yang sama dalam melindungi warisan budaya. Menurutnya, perlindungan terhadap cagar budaya merupakan hal mutlak yang tidak dapat ditawar.

​Lebih lanjut, Fadli Zon mengingatkan bahwa penetapan suatu wilayah sebagai cagar budaya membawa konsekuensi hukum yang mengikat. Setiap tindakan yang berpotensi merusak cagar budaya dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum. Meski demikian, pemerintah saat ini masih mengedepankan proses transisi yang persuasif agar para pelaku usaha dapat memindahkan lokasinya secara mandiri.

​”Namun karena semuanya dalam proses, kita harapkan dapat berjalan baik demi keberlanjutan ekosistem cagar budaya (candi),” pungkas Menbud.

​Terkait batasan wilayah cagar budaya, Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian (BP) Kebudayaan Jambi, Novie Hari Putranto, menjelaskan bahwa acuan zonasi berdasar pada Keputusan Mendikbudristek RI Nomor: 135/M/2023 tentang Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Muarajambi.

​Dalam keputusan tersebut, penetapan zonasi KCBN Muarajambi mencakup total luas 3.981 hektare (ha) yang terbagi menjadi tiga zona utama:

​Zona Inti

​Zona Penyangga (Buffer Zone)

​Zona Pengembangan

​Di sisi lain, masyarakat lokal menyambut baik ketegasan Menbud namun mendesak agar komitmen tersebut benar-benar direalisasikan di lapangan, bukan sekadar imbauan di atas kertas.

​Yahya (46), warga Kabupaten Muaro Jambi, mengungkapkan kekecewaan dan keluh kesahnya terkait dampak buruk keberadaan stockpile batubara yang selama ini mengganggu kehidupan warga.

​”Kami minta kepada Bapak Menbud agar ucapannya benar-benar terealisasi, jangan sebatas statement saja. Kami masyarakat sudah tidak tahan lagi akibat debu dan kebisingan aktivitas TUKS stockpile batubara. Belum lagi ancaman kesehatan kami akibat terpapar debu batubara setiap hari,” tegas Yahya dengan nada mengimbau sekaligus geram kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

​Kini, warga dan berbagai elemen masyarakat menunggu langkah konkrit pemerintah dan penegak hukum dalam menertibkan stockpile batubara demi mewujudkan pelestarian Candi Muarajambi serta kenyamanan hidup masyarakat sekitar.

GAB Peduli Sambut Baik Sikap Menbud Soal TUKS Stockpile Batubara di KCBN Muarajambi, Masyarakat Menunggu Janji

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas