Jambi – Satukomando.com Pembangunan stokpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara kerap dibungkus dengan narasi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun di balik janji tersebut, masyarakat justru dihadapkan pada akumulasi risiko yang nyata dan berlapis. Stokpile dan TUKS bukan sekadar infrastruktur logistik, melainkan sumber persoalan serius yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup, ruang sosial, lingkungan, dan masa depan ekonomi daerah. Jika terus dibiarkan tanpa kendali ketat, keberadaan stokpile dan TUKS batubara adalah bom waktu bagi masyarakat.
Dari aspek lingkungan, dampaknya bersifat sistemik dan jangka panjang. Debu batubara yang beterbangan mencemari udara, meresap ke rumah warga, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Partikel halus ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi berkontribusi pada meningkatnya kasus ISPA, asma, dan gangguan paru-paru, terutama pada anak-anak dan lansia. Limpasan air hujan dari stokpile membawa residu batubara dan logam berat ke sungai, mencemari sumber air baku, merusak ekosistem perairan, serta mematikan mata pencaharian nelayan dan petani. Kerusakan ini meninggalkan jejak ekologis yang mahal dan sulit dipulihkan.
Dampak sosial tak kalah mengkhawatirkan. Kehadiran stokpile dan TUKS sering memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Sebagian warga menanggung dampak langsung, sementara segelintir pihak menikmati keuntungan ekonomi sesaat. Ketimpangan ini melahirkan kecemburuan sosial, polarisasi, dan melemahnya kohesi sosial. Ruang hidup warga terdesak oleh lalu lintas truk batubara, kebisingan, dan perubahan fungsi wilayah. Kampung, sekolah, dan tempat ibadah berubah menjadi kawasan penyangga industri tanpa persetujuan sosial yang adil dan bermakna.
Dari sisi kesehatan publik, biaya yang harus ditanggung masyarakat jauh lebih besar dibanding manfaat ekonomi yang diklaim. Beban pengobatan meningkat, kualitas hidup menurun, dan produktivitas kerja terganggu. Ironisnya, biaya kesehatan ini nyaris tidak pernah dimasukkan secara jujur dalam perhitungan kelayakan proyek. Negara dan daerah seolah memperoleh pemasukan, sementara masyarakat membayar mahal dengan kesehatan dan keselamatan mereka.
Secara ekonomi lokal, stokpile dan TUKS batubara justru menciptakan distorsi pembangunan. Jalan umum rusak akibat tonase angkutan yang berlebih, sementara anggaran daerah tersedot untuk perbaikan infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab pelaku usaha. Sektor-sektor produktif berkelanjutan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM terpinggirkan akibat pencemaran lingkungan dan memburuknya citra daerah. Ketergantungan pada batubara juga menjadikan ekonomi daerah rapuh, rentan terhadap fluktuasi harga global dan arah kebijakan transisi energi.
Aspek tata kelola dan hukum memperparah keadaan. Tidak sedikit stokpile dan TUKS berdiri dekat permukiman atau kawasan sensitif dengan pengawasan lingkungan yang lemah. Dokumen analisis dampak lingkungan sering diperlakukan sebagai formalitas administratif, bukan instrumen perlindungan warga. Ketika pelanggaran terjadi, sanksi kerap tumpul, menimbulkan kesan kuat bahwa kepentingan korporasi lebih diutamakan dibanding keselamatan masyarakat.
Tulisan ini adalah peringatan keras. Jika stokpile dan TUKS batubara terus dipaksakan tanpa evaluasi menyeluruh, tanpa persetujuan sosial yang bermakna, dan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka masyarakat akan terus menjadi korban. Pembangunan yang mengorbankan ruang hidup, kesehatan, dan masa depan generasi mendatang bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang disamarkan.
Daerah tidak kekurangan sumber daya, yang kurang adalah keberanian untuk berkata cukup. Sudah saatnya pemerintah daerah, aparat pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan menghentikan pembiaran. Investasi harus tunduk pada kepentingan publik, bukan sebaliknya. Batubara, debu, dan derita warga adalah warning nyata—jika hari ini diabaikan, esok hari masyarakat yang akan menanggung akibatnya.
