SATUKOMANDO.com, Serang Banten – Polda Banten menggelar apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025, kegiatan ini bertempat di lapangan apel Polda Banten, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, yang didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, serta PJU Polda Banten.
Dalam amanatnya Kapolda Banten menjelaskan bahwa sebanyak 2.265 personel gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran akan diterjunkan. “Kami akan menerjunkan 2.265 personel gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran untuk mengamankan proses Pemungutan Suara Ulang di 2.355 TPS,” jelas Kapolda Banten.
Lebih lanjut, ia bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di 326 desa dengan jumlah Daptar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 1.225.871 pemilih. “Pemungutan Suara Ulang akan berlangsung di 326 desa dengan total DPT sebanyak 1.225.871 pemilih. Dari jumlah itu, terdapat 1.196 TPS kurang rawan, 1.152 TPS rawan, dan 7 TPS sangat rawan yang harus menjadi perhatian khusus kita semua,” kata Kapolda Banten.
Masih hal yang sama,” Adapun arahan yang di sampaikan Kapolda Banten terhadap personel,
1. Pahami Tugas dan Tanggung Jawab di TPS
2. Jaga Netralitas Polri
3. Tingkatkan Kewaspadaan dan Disiplin
4. Laksanakan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi secara Intensif
5. Cepat Tanggap dan Responsif terhadap potensi Gangguan Kamtibmas
6. Jaga Sikap, Etika, dan Perilaku di Lapangan,” pungkasnya.
Akhir pelaksanaan Apel Kapolda Banten beserta PJU Polda Banten melaksanakan pengecekan kelengkapan pendukung Personel untuk pelaksanaan pengamanan tahapan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Serang.
Reporter : Mkl/Hms