SATUKOMANDO.com, Pandeglang – Kementerian Pekerjaan Umum sudah membuatkan DED (Detail Engineering Design) untuk Pintu Tol Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. DED Pintu Tol Pagelaran dibuatkan atas aspirasi dari masyarakat dan Bupati Pandeglang, Jum’at (2/5/2025).
Dewan TB Udi Juhdi
Dengan Udi hubungi via WhatsApp oleh pihak media dirinya mengatakan,” Seandainya tidak dibuatkan ada pintu Tol pagelaran maka perekonomian wilayah Pagelaran, Patia, Sukaremsi akan mati.
“Karena hanya dilintasi oleh jalan tol. Tapi tak ada akses keluar masuk jalan Tol,” ujarnya.
Atas pertimbangan itulah pada tahun 2022 saat peletakan batu pertama pembangunan jalan Tol Serang Panimbang Seksi III, saya bersama Bupati Pandeglang saat itu waktu masih dijabat Irna Narulita, menyampaikan kepada Pj Gubernur Al Muktabar dan Menteri PU agar dibangunkan pintu Tol Pagelaran.
“Saat itu allahamdulilah diiyakan dengan pertimbangan melihat situasinya. Dan syukur Alhamdulillah tahun 2025 ini direalisasikan karena memang dalam setiap rapat selalu dibahas dan dipertanyakan kepada pihak Kementerian PU karena memang sangat dibutuhkan,”ujar Udi
Lanjut Tb Udi ia berharap, kepada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani segera menerbitkan surat keputusan atas peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten.
“Peningkatan status jalan lah yang menjadi syarat dari Kementerian PU untuk membangunkan pintu keluar Tol atau Exit Tol Pagelaran. Yang memang sangat ditunggu oleh masyarakat,” paparnya.
Adanya pintu Tol Pagelaran ini akan mendorong terhadap peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Menaikan harga tanah.
“Guna akan memudahkan mobilisasi warga untuk angkutan hasil panen pertanian dan lainnya. Serta mendatangkan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang, karena adanya akses jalan Tol menuju kawasan industri.
Masih hal yang sama, sebelumnya Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Wahyu Supriyo Winurseto sudah menjelaskan terkait exit Tol (pintu keluar tol) Pagelaran, tenyata kontrak BPJT, itu memang belum bisa dilaksanakan.
“Dikarenakan saat nanti kita bangun interchange (jalan simpang susun) itu ketemunya jalan desa. Makanya PU pusat (menunda pembangunan pintu keluar Tol Pagelaran),” katanya.
Sebetulnya kalau untuk DED (Detail Engineering Design) sudah ada. Jadi desain untuk Pintu Tol Pagelaran sudah ada.
“Dan terkait lahan sudah bebas, tinggal bangun saja, cuman kalau bangun nanti ujungnya jalan desa. Tempo hari sudah kami sampaikan mohon segera tingkatkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten,” pungkasnya.
Mkl