Babak Baru Kasus Sertifikat Tanah, Jon Andes Laporkan Proses Pengukuran ke Polres Merangin

 

 

MERANGIN Satukomando-com – Kasus sengketa dan ketidakjelasan status dokumen pertanahan memasuki babak baru. Jon Andes melaporkan dugaan ketidakberesan pada proses pengukuran yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke pihak kepolisian. Laporan resmi disampaikan ke Kepolisian Resor Merangin, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan tertanggal 08 Mei 2026.

 

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa proses pengukuran yang menjadi dasar penerbitan sertifikat dinilai tidak sesuai prosedur dan mengandung kejanggalan. Ia menilai terdapat ketidaksesuaian data lapangan dengan dokumen yang diterbitkan, yang pada akhirnya berdampak pada kepemilikan dan status hukum aset tanah tersebut.

 

Menyikapi laporan tersebut, Kepolisian Resor Merangin telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan tertanggal 02 Juni 2026. Dalam surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Merangin itu, pihak kepolisian menyatakan telah membuka tahap penyelidikan untuk meneliti kebenaran laporan. Penyelidik juga meminta keterangan dan data pendukung lebih lanjut guna melengkapi bahan pemeriksaan.

 

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses akan dilakukan secara objektif dengan melibatkan aturan hukum dan peraturan pertanahan yang berlaku. Hasil pengukuran awal, dokumen administrasi, serta keterangan dari pihak-pihak terkait termasuk instansi BPN akan dikaji secara mendalam untuk menemukan fakta sebenarnya.

 

Hingga saat ini, penyelidikan masih berjalan. Pelapor berharap proses hukum dapat berjalan transparan sehingga ditemukan titik terang dan hak kepemilikan yang sah dapat dipastikan tanpa merugikan salah satu pihak.(DA)

Babak Baru Kasus Sertifikat Tanah, Jon Andes Laporkan Proses Pengukuran ke Polres Merangin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas