Merangin Satukomando.com – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan “seikhlasnya” di sebuah instansi tengah menjadi sorotan. Kasus ini melibatkan Rafdi, S.Pd., MM., seorang Kabid yang dengan tegas membantah adanya praktik pungli tersebut. Ia menyatakan bahwa semua sumbangan yang terkumpul bersifat sukarela dan tidak ada paksaan. Pernyataan ini bertolak belakang dengan pengakuan Tri Iswati, S.Pd., yang menyatakan telah terjadi pungli di ruangan yang sama.hasil uang pungli tersebut untuk pembelian kertas, apakah di kantor tersebut tidak memiliki ATK?
Perbedaan keterangan yang disampaikan oleh Rafdi, S.Pd., MM., dan Tri Iswati, S.Pd., menimbulkan kebingungan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan keuangan di instansi tersebut. Publik menuntut kejelasan dan transparansi atas dugaan pungli ini, serta meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan objektif. Kepercayaan publik terhadap integritas instansi tersebut kini tengah diuji.
Ketidaksesuaian pernyataan antara kedua pihak menjadi titik krusial dalam kasus ini. Investigasi yang komprehensif, termasuk pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang relevan, sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansi tersebut.(DA) Bersambung…
