Polres Metro Ungkap Pencurian HP, Pelaku Jual Samsung Galaxy A56 5G

Polres Metro Ungkap Pencurian HP, Pelaku Jual Samsung Galaxy A56 5G

METRO — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro, Polda Lampung, mengungkap kasus dugaan pencurian telepon seluler yang terjadi di Jalan Batam, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AK (31) yang diduga terlibat dalam pencurian sebuah telepon seluler milik warga.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim membenarkan pengungkapan dan penanganan perkara tersebut.

Kasus pencurian terjadi pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat kejadian, korban berinisial MA (26) sedang tidur di rumahnya. Telepon seluler milik korban saat itu sedang diisi daya di ruang tengah, tepatnya di depan televisi.

Ketika terbangun, korban mendapati telepon seluler beserta chargernya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Petugas Sat Reskrim Polres Metro selanjutnya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban serta sejumlah saksi yang berkaitan dengan keberadaan telepon seluler tersebut.

Perkembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang saksi yang diketahui membeli Samsung Galaxy A56 5G warna Grey dari pelaku.

Saksi tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa telepon seluler yang dibelinya merupakan barang hasil tindak pidana. Setelah mengetahui asal-usul barang tersebut, saksi secara sukarela menyerahkannya kepada penyidik Sat Reskrim Polres Metro untuk dijadikan barang bukti.

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A56 5G warna Grey kini telah diamankan penyidik untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Polres Metro menegaskan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak kasus pencurian sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian, termasuk proses perpindahan barang dari pelaku hingga kepada pembeli.

Polres Metro Ungkap Pencurian HP, Pelaku Jual Samsung Galaxy A56 5G

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas