
PRINGSEWU — Perselisihan dua kakak beradik di Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu, Lampung, nyaris berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam, Jumat (4/9/2026).
Keributan yang dipicu persoalan sepeda motor rusak tersebut berhasil diredam setelah warga menghubungi kepolisian melalui layanan Call Center 110.
Dua bersaudara yang terlibat dalam perselisihan itu diketahui berinisial ZDR (16) dan GAZ (18). Keduanya merupakan adik dan kakak.
Peristiwa bermula ketika GAZ menggunakan sepeda motor milik keluarga. Namun, kendaraan tersebut kemudian mengalami kerusakan.
Mengetahui hal itu, ZDR meminta kakaknya segera memperbaiki sepeda motor. Permintaan tersebut justru berkembang menjadi cekcok di antara keduanya.
Orang tua mereka sempat berusaha melerai pertengkaran. Namun, situasi kembali memanas hingga GAZ mengambil sebuah piring dan memukulkannya ke arah kepala adiknya.
Merasa mendapat perlakuan tersebut, ZDR kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam. Ia lalu mengejar kakaknya sehingga situasi semakin membahayakan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera meminta bantuan polisi melalui Call Center 110.
Laporan itu langsung direspons personel Pamapta bersama Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pringsewu yang mendatangi lokasi untuk menghentikan pertikaian.
Petugas berhasil meredam situasi sebelum keributan tersebut menimbulkan korban luka serius maupun korban jiwa. Untuk mencegah kejadian kembali terjadi, ZDR kemudian diamankan sementara ke Polres Pringsewu.
Polisi Pilih Penyelesaian Persuasif
Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan penyidik Satreskrim telah berkoordinasi dengan keluarga, aparat Pekon Podomoro, serta kedua pihak yang terlibat untuk mencari penyelesaian terbaik.
“Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, aparat pekon dan kedua pihak yang terlibat perselisihan untuk menyelesaikan perkara tersebut secara persuasif dan kekeluargaan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rahmat.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan di dalam keluarga sekalipun dapat berkembang menjadi serius apabila tidak segera dikendalikan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan mengutamakan komunikasi serta musyawarah ketika menghadapi perselisihan.
“Perselisihan, sekecil apa pun persoalannya, sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat justru menimbulkan penyesalan dan membawa persoalan menjadi lebih besar,” imbuhnya.
Polisi Ingatkan Bahaya Senjata Tajam
Polres Pringsewu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam ketika sedang berada dalam kondisi emosi.
Menurut kepolisian, penggunaan senjata tajam dapat membuat pertengkaran yang semula bersifat verbal berubah menjadi kekerasan dan berpotensi menimbulkan korban.
Masyarakat yang mengetahui keributan berpotensi terjadi kekerasan juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri. Warga dapat segera meminta bantuan kepolisian melalui Call Center 110.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas, terutama situasi yang berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan.
Namun, polisi mengingatkan agar layanan tersebut digunakan secara bertanggung jawab dengan memberikan informasi yang benar sehingga petugas dapat melakukan penanganan secara cepat dan tepat.
“Jangan menunggu sampai terjadi korban. Jika masyarakat melihat adanya keributan atau situasi yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” pungkas Rahmat.
Beruntung, respons cepat polisi membuat pertikaian dua bersaudara tersebut dapat segera dihentikan. Persoalan yang bermula dari sepeda motor rusak itu tidak sampai berkembang menjadi tragedi yang lebih besar.
