ACEH TIMUR, SATUKOMANDO.COM — Ancaman keselamatan pengguna jalan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Aceh Timur. Sejumlah pohon yang dilaporkan telah lapuk dan rapuh berdiri di pinggir jalan nasional lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Desa Matang Pineuh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama warga dan anak-anak sekolah yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
Informasi mengenai keberadaan pohon rawan tumbang itu disebut telah berulang kali disampaikan melalui pemberitaan media massa. Bahkan, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Darul Aman disebut telah memberikan imbauan agar potensi bahaya tersebut segera mendapat penanganan.
Namun, berdasarkan keterangan Aktivis HAM sekaligus Investigator Satgasus Badan Advokasi Indonesia (BAI), Razali alias Nyakli Maop, hingga kini belum terlihat tindakan teknis yang konkret dari instansi terkait Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Aduan Disebut Tak Mendapat Respons
Nyakli Maop menyayangkan sikap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Aceh Timur, Safrizal, yang menurutnya belum memberikan respons terhadap laporan dan permohonan penanganan yang telah disampaikan.
Ia mengaku telah mengirimkan laporan serta permohonan penanganan melalui pesan singkat ke nomor pribadi pejabat tersebut. Namun, menurut keterangannya, pesan tersebut tidak memperoleh tanggapan.
“Setiap pelayan masyarakat dibayar menggunakan uang rakyat. Tidak sepatutnya pejabat publik bersikap seolah jabatan yang diemban adalah warisan keluarga, sehingga aduan dari rakyat kecil diabaikan begitu saja tanpa respons,” tegas Nyakli Maop.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian dan kritik dari pihak BAI terhadap respons pejabat terkait. Sementara itu, tanggapan dari Plt Kepala BPBD Aceh Timur atas tudingan tersebut belum dicantumkan dalam siaran pers ini.
Persoalan Sudah Dibahas di Tingkat Kecamatan
Upaya penanganan, menurut Nyakli Maop, sebelumnya telah dilakukan melalui musyawarah lintas sektor di tingkat Kecamatan Darul Aman.
Pertemuan tersebut disebut melibatkan para kepala desa, Camat Darul Aman, Polsek Darul Aman, serta Danramil Darul Aman.
Namun, keterbatasan kewenangan dan solusi teknis di tingkat kecamatan membuat persoalan tersebut kemudian diarahkan untuk dikoordinasikan ke tingkat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Nyakli Maop, justru pada tahap koordinasi dengan pejabat tingkat kabupaten tersebut komunikasi yang dilakukan pihaknya disebut tidak mendapatkan respons.
Pernah Terjadi Pohon Tumbang dan Menelan Korban
Kekhawatiran terhadap pohon lapuk tersebut semakin serius karena Nyakli Maop menyebut sekitar tujuh bulan lalu pernah terjadi peristiwa serupa di desa yang sama.
Menurut keterangannya, sebuah pohon rapuh yang sebelumnya telah dilaporkan akhirnya tumbang dan mengakibatkan korban jiwa.
Pengalaman tersebut, kata dia, seharusnya menjadi peringatan agar potensi bahaya serupa tidak kembali dibiarkan sampai menimbulkan korban.
Nyakli Maop meminta pemerintah daerah dan instansi teknis segera melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah pengamanan terhadap pohon-pohon yang dinilai berisiko tumbang.
Desak Pemerintah Bertindak Sebelum Korban Berjatuhan
Nyakli Maop juga menegaskan bahwa apabila kemudian terjadi kecelakaan, korban jiwa, maupun kerugian harta benda akibat pohon yang sebelumnya telah dilaporkan, pihaknya akan mempertanyakan tanggung jawab instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan risiko tersebut.
“Jika timbul korban jiwa atau kerugian harta benda, pihak instansi teknis wajib bertanggung jawab di hadapan mahkamah,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, para Keuchik, perangkat desa, hingga Tuha Peut Gampong di wilayah sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan titik-titik yang dianggap rawan.
Apabila terjadi musibah, pihak desa diminta segera berkoordinasi dengan Satgasus Investigasi BAI untuk mendokumentasikan kejadian dan mengawal proses penanganannya sesuai ketentuan hukum.(Red)
