Seorang Pria di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial YAP (31) ditemukan tewas setelah melakukan gantung diri di rumahnya di Perumahan Ad-Dzikro, Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, pada Selasa (20/2) sekitar pukul 11.30 WIB
Pria itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri diduga karena stres tidak mampu memberi nafkah kepada istrinya lantaran kecanduan judi slot.
Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan kejadian ditemukan YAP ketika istrinya DL pulang ke rumah untuk mengambil pakaian anaknya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Baturaja.
“Selain tidak dapat menafkahi istrinya juga anaknya tengah sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit, ” kata dia Rabu 21 Februari 2024.
Pada saat itu, DL kaget ketika melihat sang suami sudah tidak bernyawa lagi dalam keadaan gantung diri. Dengan keadaan kondisi tersebut DL panik bergegas memanggil tetangganya, PD, untuk membantu menurunkan dan melepaskan ikatan pada leher korban.
“Mendapat informasi itu, Piket Fungsi Polres OKU, personel Inafis, dan personel Polsek Baturaja Barat menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Saat tiba di sana didapati korban sudah dalam posisi terlepas dari ikatan di lehernya,” katanya
Tak sampai di situ DL membawa ayah beranak kembar itu ke RSUD Baturaja diantar oleh mobil Patroli SPKT Polres OKU untuk divisum karena dirinya tidak puas dengan penyebab kematian YAP.
“Dari hasil visum didapati adanya cairan sperma di kemaluannya dan dinyatakan sudah meninggal. Setelah itu pihak keluarga menyetujui dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” kata dia.
Ibnu menjelaskan dari hasil pendalaman polisi dan dibuktikan dengan surat korban ke istrinya, diketahui korban malu karena tak mampu memberikan nafkah. Selain itu, DL juga mengungkap keseharian YAP yang kerap main judi slot.
“Dari keterangan istrinya bahwa korban sering menghabiskan uang untuk bermain judi slot. Korban juga diduga malu karena tak mampu menafkahi keluarganya dibuktikan dengan selembar surat pernyataan korban kepada istrinya,” terangnya.
Selain mengamankan surat pernyataan itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain di TKP. Di antaranya, selembar surat wasiat, HP, spidol, kunci rumah, kemeja abu-abu lengan panjang, kaus hijau, celana jeans panjang biru muda, celana dalam biru muda, dan ikat pinggang.