Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Capai 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target Rp262,9 Miliar Tercapai

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Capai 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target Rp262,9 Miliar Tercapai

KALIANDA – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan hingga 27 Juli 2026 menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp166.384.920.369 atau 63,29 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp262.900.218.100.

Capaian tersebut menjadi sinyal positif bahwa upaya optimalisasi pendapatan daerah berjalan sesuai rencana. Bahkan, realisasi penerimaan pajak telah melampaui target capaian semester pertama dan memberikan optimisme terhadap pencapaian target hingga akhir tahun.

Dengan capaian tersebut, BPPRD masih memiliki peluang untuk merealisasikan sisa target sekitar Rp96,5 miliar dalam lima bulan ke depan, mulai Agustus hingga Desember 2026.

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Capai 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target Rp262,9 Miliar Tercapai

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyatakan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai melalui berbagai strategi optimalisasi yang terus diperkuat.

Menurutnya, target yang diberikan pemerintah daerah merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD.

“Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja maksimal agar seluruh potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

Optimisme tersebut didukung oleh peningkatan target penerimaan pajak pada tahun ini. Jika pada 2025 target pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau bertambah sekitar Rp12 miliar.

Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.

Iwan menjelaskan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, hingga mengembangkan inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.

“Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurut Supriyanto, keberhasilan tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui berbagai inovasi pelayanan publik.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Supriyanto menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dengan realisasi yang telah melampaui 63 persen hingga akhir Juli, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah sebesar Rp262,9 miliar pada tahun 2026 dapat tercapai melalui optimalisasi potensi pajak, peningkatan kualitas pelayanan, serta semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Capai 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target Rp262,9 Miliar Tercapai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas