Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian.
LAMPUNG7 | Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021. Hal ini diumumkan Presiden Jokowi melalui saluran youtube Sekteriat Presiden.
Dalam keterangannya, Jokowi mengklaim laju pertambahan kasus Covid-19, bed occupancy rate, maupun angka kepositifan menunjukkan tren menurun di Jawa. Tetapi tetap harus waspada karena varian delta yang sangat menular.
[su_note note_color=”#e9e9e9″ text_color=”#ed5a00″]Baca Juga | ACT Bandar Lampung Salurkan Daging Hingga Pulau Sebesi[/su_note]
”Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial masyarakat, saya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun kita lakukan penyesuaian secara bertahap,” kata Presiden Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Jokowi menjelaskan, pasar sembako boleh buka seperti biasa non sembako boleh buka maksimal 50% dengan prokes yang ketat sampai pukul 15.00 diatur lebih lanjut oleh pemda
Usaha-usaha lain boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00. Restoran boleh buka sampai pukul 20.00, waktu makan maksimal di tempat 20 menit. | Pin
[su_box title=”Lihat Juga:” box_color=”#000000″ title_color=”#ffffff”][su_posts template=”templates/list-loop.php” posts_per_page=”5″ post_type=”any” taxonomy=”post_tag” tax_term=”86″ order=”desc” ignore_sticky_posts=”yes”][/su_box]
