
WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) Ramadan 1447 H guna mengantisipasi lonjakan harga sembako menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026.
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini resmi dimulai pada Senin, 23 Februari 2026 di Kampung Bimasakti, Kecamatan Negeri Besar, dan dibuka langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah.
Operasi Pasar Murah dilaksanakan di lima titik lokasi, yaitu:
-
Kecamatan Negeri Besar – Kampung Bimasakti
-
Kecamatan Kasui – Kampung Kota Way
-
Kecamatan Pakuan Ratu – Kampung Bumi Mulya
-
Kecamatan Bumi Agung – Kampung Pisang Baru
-
Kecamatan Baradatu
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran OPD, Forkopimcam, camat, kepala kampung, serta unsur terkait lainnya.
Secara teknis, pelaksanaan dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra.
Daftar Komoditas & Harga Subsidi
Dalam Operasi Pasar Murah ini, Pemkab Way Kanan menyediakan bahan pokok penting (Bapokting) dengan subsidi Rp5.000 per komoditas/kg.
Komoditas yang Disediakan:
-
Gula pasir: 5 ton (1 ton per titik)
-
Minyak goreng: 5.000 liter (1.000 liter per titik)
-
Telur ayam: 5.000 kg (1.000 kg per titik)
Harga Setelah Subsidi:
-
Gula: dari Rp20.000/kg menjadi Rp15.000/kg
-
Minyak goreng premium: dari Rp40.000/2 kg menjadi Rp30.000/2 kg
-
Telur ayam tipe A: dari Rp30.000/kg menjadi Rp25.000/kg
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Perum Bulog Cabang Lampung Utara yang menyediakan:
-
Beras SPHP 1 ton per titik (Rp57.500/5 kg atau Rp11.500/kg)
-
Minyak goreng 600 liter per titik (Rp15.500/liter)
Program Beras SPHP merupakan bagian dari stabilisasi pasokan dan harga pangan hasil serapan gabah dalam negeri.
Operasi Pasar Murah menyasar masyarakat berisiko sosial yang diusulkan aparatur kampung dan diverifikasi kecamatan agar tepat sasaran.
Pendanaan kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Way Kanan berharap Operasi Pasar Murah dapat:
-
Meringankan beban masyarakat selama Ramadan
-
Menjaga stabilitas harga sembako
-
Mengendalikan inflasi daerah
-
Menjamin ketersediaan bahan pokok menjelang Idul Fitri 2026
Langkah ini menjadi strategi konkret pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga saat Ramadan. [Agus]
