
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3370 Tahun 2026 tertanggal 28 Oktober 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., juga dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Tengah untuk sisa masa bakti 2025–2030. Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa jabatan kepala daerah merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang hari ini resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah di sisa masa jabatan 2025–2030. Tentunya jabatan ini adalah amanah, jalankan dengan sungguh-sungguh untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pemberhentian Bupati Lampung Tengah sebelumnya berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap serta usulan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan seluruh pihak yang telah mengawal proses pengisian jabatan tersebut sehingga berlangsung tertib dan kondusif.
Menurutnya, sinergi pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan selaras dengan kebijakan daerah maupun nasional.
“Pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan harus berjalan satu arah untuk mewujudkan cita-cita kita, yaitu Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Tiga pesan untuk Bupati Lampung Tengah
Dalam menjalankan amanahnya, Gubernur menitipkan tiga pesan utama kepada I Komang Koheri.
Pertama, membangun aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Bupati diminta menerapkan sistem merit, menjaga netralitas ASN, serta menegakkan disiplin dan profesionalisme birokrasi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kedua, menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan. Gubernur mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama pemerintahan sehingga harus dijaga melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Ketiga, hadir langsung di tengah masyarakat dengan mendengarkan aspirasi hingga tingkat kampung.
“Jaga dan kuatkan kepercayaan itu. Masyarakat hari ini tidak butuh pemimpin yang berjalan sendiri. Apalagi masyarakat Lampung Tengah, butuh pemimpin yang kompak dengan seluruh jajaran pemerintah daerah dan bekerja dalam satu arah,” pesannya.
Gubernur menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus berangkat dari pemahaman terhadap kebutuhan nyata masyarakat, terutama warga di kampung dan desa.
Dorong swasembada pangan dan ekonomi lokal
Selain penguatan tata kelola pemerintahan, Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bergerak cepat mendukung program prioritas nasional yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
Salah satu fokus utama adalah memperkuat swasembada pangan melalui peningkatan produksi, perlindungan lahan pertanian, pengamanan irigasi, ketersediaan pupuk, serta penyerapan hasil panen dengan harga yang layak bagi petani.
Menurut Gubernur, Lampung Tengah merupakan salah satu lumbung pangan penting di Provinsi Lampung. Karena itu, pembangunan sektor pertanian harus diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga penguatan nilai tambah melalui hilirisasi.
“Kita tidak ingin petani gabah di Lampung Tengah menanam padi, menjual keluar daerah, kemudian membeli lagi berasnya dari luar Lampung Tengah. Kita tidak ingin petani Lampung Tengah menanam jagung, tetapi membeli pakannya dari luar. Kita harus fokus mendukung swasembada pangan agar kita berdaulat,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah kabupaten mengidentifikasi komoditas unggulan dan mengembangkan industri pengolahan di daerah. Dengan demikian, hasil pertanian diharapkan memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat.
Gubernur juga meminta dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi secara aman, bersih, sesuai standar, dan tepat sasaran.
Ia menekankan agar kebutuhan bahan baku SPPG dipenuhi dari potensi lokal sehingga program tersebut turut membuka peluang ekonomi bagi petani, peternak, dan pelaku UMKM.
“Pak Bupati, pastikan bahan baku seluruh SPPG dibeli dari petani, peternak, dan UMKM lokal. Kalau belum bisa, pemerintah daerah harus mempersiapkan masyarakat agar mampu memproduksi barang-barang itu sendiri untuk memasok kebutuhan SPPG,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur meminta optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Koperasi diharapkan mampu mendukung distribusi barang subsidi, menyerap hasil panen petani, serta menjadi jalur pemasaran produk UMKM lokal.
“Koperasi harus benar-benar berjalan, jangan berhenti pada papan nama. Koperasi harus mampu menyerap hasil panen dan menjadi mitra UMKM agar produk-produk masyarakat memiliki akses pasar yang lebih luas,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga diminta mendukung program pelayanan dasar, seperti Cek Kesehatan Gratis dan Sekolah Rakyat. Seluruh program pemerintah pusat diharapkan dapat disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk Program Desaku Maju.
“Pusat memberi arah dan kebijakan besar, provinsi mendukung, dan kabupaten memastikan manfaatnya sampai ke rakyat,” ujar Gubernur.
Perkuat pemberdayaan perempuan dan pendidikan
Pada kesempatan itu, Gubernur turut menyampaikan selamat kepada Ni Ketut Dewi Nadi atas amanah barunya sebagai Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Tengah.
Ia berharap ketiga lembaga tersebut dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, penguatan enam Standar Pelayanan Minimal Posyandu, serta pelestarian dan pengembangan kerajinan daerah.
Gubernur menilai pemberdayaan perempuan memiliki peran strategis dalam membangun keluarga mandiri dan masyarakat sejahtera.
“Perempuan adalah fondasi pembangunan suatu daerah. Apabila perempuan-perempuan kita di Provinsi Lampung berdaya, maka daerah itu akan kuat, kemandiriannya juga akan kuat,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini juga menjadi perhatian. Gubernur meminta pemerintah kabupaten memperkuat pendidikan berkualitas, khususnya pada jenjang TK, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Lampung yang unggul, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
“Tidak ada jalan lain untuk menuju Indonesia Emas selain menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Harus kita siapkan sekarang, harus kita dirikan sekarang, dan harus kita bentuk dari sekarang,” tegasnya.
Pelantikan Ni Ketut Dewi Nadi ditetapkan melalui sejumlah keputusan, yakni Surat Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Lampung Nomor 05/Keputusan/PKK.Lampung/XI/2026, Surat Keputusan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Nomor 04/Keputusan/Posyandu.Provinsi Lampung/XI/2026, serta Surat Keputusan Dekranasda Provinsi Lampung Nomor 20/Dekranasda/Surat Keputusan/X/2026.
Gubernur berharap kepemimpinan baru di Kabupaten Lampung Tengah mampu memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja bersama mewujudkan Lampung Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
