
Kedua agenda tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 sekaligus Evaluasi Program 3 Juta Rumah yang diikuti Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, secara virtual dari Ruang Command Center Diskominfotik, Senin (19/10/2026).
Rapat tingkat nasional tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir. Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama di tengah tantangan cuaca dan potensi bencana alam.
“Kita harus tetap berupaya menjaga harga bahan-bahan pokok ini untuk dapat terjaga dan dapat terjangkau oleh masyarakat,” tegas Tomsi.
Harga Cabai Jadi Sorotan, Distribusi Dinilai Bermasalah
Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, memaparkan bahwa inflasi tahun kalender atau year-to-date hingga September 2026 tercatat sebesar 2,17 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar.
Pada minggu ketiga Oktober 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) juga menunjukkan tren kenaikan di 36 provinsi. Cabai merah dan cabai rawit menjadi komoditas yang paling banyak mendorong kenaikan harga.
Rata-rata harga kedua jenis cabai tersebut dilaporkan berada di atas harga acuan penjualan dan berdampak pada lebih dari 269 kabupaten/kota.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan), Sudi Martiyanto, menjelaskan bahwa secara agregat, produksi nasional cabai rawit mencapai sekitar 134.000 ton dan cabai besar sekitar 117.000 ton. Sementara itu, kebutuhan bulanan diperkirakan berkisar 70.000 hingga 80.000 ton.
Menurutnya, persoalan yang perlu mendapat perhatian bukan hanya ketersediaan produksi, melainkan juga kelancaran distribusi dari sentra produksi ke wilayah konsumen.
“Permasalahan utama yang menjadi titik diskusi selama ini adalah persoalan distribusi,” jelas Sudi.
Ia mencontohkan harga cabai merah keriting di sejumlah wilayah Sumatera yang relatif tinggi. Di Kabupaten Solok, harga tercatat sekitar Rp70.000 per kilogram, Kabupaten Karo Rp62.000 per kilogram, sedangkan di Aceh mendekati Rp60.000 per kilogram.
Untuk merespons kondisi tersebut, Kementerian Pertanian berencana menerjunkan lima tim khusus ke daerah dengan harga cabai tertinggi. Tim akan memberikan intervensi berupa bibit, pupuk, dan sarana produksi pertanian (saprodi), sekaligus memantau kondisi di lapangan.
Hasil pemantauan dan evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada kepala daerah setempat.
Bagi Lampung, pengendalian harga pangan membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemantauan harga, penguatan pasokan, hingga memastikan distribusi komoditas berjalan lancar agar kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat.
Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Biaya MBR Jadi Perhatian
Selain pengendalian inflasi, rapat koordinasi tersebut mengevaluasi pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul, menyampaikan perkembangan kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Berdasarkan paparan dalam rapat, implementasi peraturan kepala daerah terkait pembebasan PBG dan BPHTB telah mencapai 100 persen di 509 kabupaten/kota.
Khusus pembebasan BPHTB bagi MBR, jumlah penerima manfaat hingga Oktober 2026 tercatat sebanyak 42.636 orang.
Sementara itu, realisasi target PBG nol rupiah bagi MBR pada 2026 telah mencapai 183.121 unit dari target 206.954 unit.
Pemerintah pusat juga mendorong 211 kabupaten/kota untuk mengonfirmasi data pembebasan retribusi PBG nol rupiah. Selain itu, 33 provinsi diminta melakukan konfirmasi data BPHTB nol rupiah.
Percepatan konfirmasi data dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dapat dipantau dan manfaatnya diterima masyarakat sesuai sasaran.
Pemprov Lampung Diminta Perkuat Sinergi
Menindaklanjuti hasil rapat, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi pengendalian pasokan pangan sekaligus mendukung percepatan kebijakan perumahan rakyat.
Langkah tersebut mencakup pengamanan rantai distribusi komoditas pangan, pemantauan perkembangan harga, serta penyelarasan regulasi yang mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, pengendalian inflasi diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, sementara percepatan program perumahan diharapkan memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
