161 Gram Sabu Dimusnahkan, Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Narkoba

161 Gram Sabu Dimusnahkan, Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Narkoba

PESAWARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memusnahkan barang bukti dari 47 jenis perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mendukung pemberantasan narkotika dan pencegahan tindak kriminalitas di Kabupaten Pesawaran.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 161,7004 gram sabu, 162,89 gram ganja, 18,965 gram tembakau sintetis, satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi, senjata tajam, 10 unit telepon genggam, serta barang bukti lainnya.

Perkara tersebut mencakup tindak pidana narkotika, tindak pidana terhadap harta benda, serta perkara keamanan negara dan ketertiban umum.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendukung langkah Kejari Pesawaran tersebut sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, khususnya peredaran narkotika.

Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, hingga lingkungan masyarakat.

Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, upaya penanganannya harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga edukasi, pengawasan di lingkungan keluarga, dan pencegahan sejak dini.

“Hal ini penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pesawaran, Umi Kalsum, menyampaikan bahwa perkara narkotika yang ditangani di wilayah Pesawaran menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran barang terlarang tersebut masih nyata.

Menurutnya, pemutusan mata rantai peredaran narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan.

Kejari Pesawaran turut mengintensifkan edukasi mengenai bahaya narkotika melalui sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah, salah satunya melalui program Jaksa Masuk Sekolah.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, pemberantasan narkotika diharapkan berjalan lebih menyeluruh. Penindakan hukum perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran publik dan penguatan ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

161 Gram Sabu Dimusnahkan, Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Narkoba

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas