Gubernur Lampung Lantik Pengurus LKKS 2025–2030, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Sosial Inklusif

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung periode 2025–2030. Acara pelantikan berlangsung di Balai Keratun lantai 3 pada Rabu (21/05/2025).

Dalam sambutannya selaku Pembina LKKS, Gubernur Rahmat menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar prosesi formal, melainkan simbol dari komitmen dan panggilan nurani untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Amanah ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan ketulusan hati, integritas tinggi, dan semangat kolaborasi,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan setiap warga mendapatkan perhatian dan akses terhadap pembangunan, tanpa terkecuali. Gubernur pun menyoroti fakta bahwa masih ada kelompok rentan yang luput dari pendataan dan belum tersentuh program sosial pemerintah.

“Saya pernah menjumpai ratusan orang di Bandar Lampung yang tidak memiliki keluarga, tempat tinggal, penghasilan, bahkan identitas kependudukan. Ini adalah pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Karena itu, peran LKKS bersama lembaga sosial lainnya dinilai sangat penting untuk menjangkau kelompok-kelompok marjinal dan mewujudkan prinsip pembangunan yang inklusif: no one left behind.

Perkuat Sinergi untuk Lampung yang Lebih Sejahtera

Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung periode 2025–2030, Jihan Nurlela, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pelantikan kepengurusan yang baru. Ia berharap formasi kepengurusan kali ini mampu melanjutkan dan meningkatkan kerja-kerja sosial yang telah dilakukan sebelumnya.

“Ini adalah kesempatan besar bagi kita semua untuk melanjutkan perjuangan sosial yang luar biasa. Kami ingin hadir sebagai mitra strategis pemerintah,” ujar Jihan.

Ia menekankan, di tengah masih tingginya jumlah warga miskin ekstrem di Provinsi Lampung, khususnya dari kelompok desil 1 dan 2 yang belum terakses layanan formal seperti BPJS dan PKH, LKKS harus mengambil peran untuk menjembatani kebutuhan mereka.

“Kita harus hadir di ruang-ruang yang belum bisa dijangkau pemerintah. Memberikan bantuan konkret, menjadi jembatan, dan pusat sinergi bagi masyarakat yang termarjinalkan,” tegasnya.

Jihan juga mengajak seluruh anggota LKKS, baik dari unsur pemerintah daerah maupun masyarakat sipil, untuk menjadi agen perubahan dan penyebar nilai-nilai kebaikan di lingkungan masing-masing.

“Saya yakin, melalui semangat gotong royong dan dedikasi yang tulus, kita bisa bersama-sama membangun Lampung yang lebih sejahtera dan siap menyongsong Indonesia Emas,” harapnya.

Mendorong Akses Layanan Sosial yang Merata

Pemerintah Provinsi Lampung berharap dengan terbentuknya kepengurusan baru LKKS, upaya penanggulangan ketimpangan sosial serta peningkatan akses terhadap pelayanan kesejahteraan sosial dapat dijalankan secara lebih masif dan merata, menjangkau hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Pelantikan ini menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Lampung.

Gubernur Lampung Lantik Pengurus LKKS 2025–2030, Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Sosial Inklusif

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas