Pejuang Kemanusiaan R.Budi Ariyanto Perjuangkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Anak Yatim & Dhuafa

Yogyakarta | Bagi kaum inklusi, permasalahan hukum seringkali menjadi momok tersendiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Anak anak yatim, piatu, dhuafa, anak terlantar dan anak anak penyandang disabilitas seringkali mendapat perlakuan tidak manusiawi dan  dianggap sebagai makhluk lemah yang bisa ditindas.

Atas dasar itulah, pejuang kemanusiaan Dr.H.C.R.Budi Ariyanto Surantono, S.Kom.,LL.M.  merasa perlu mengambil peran strategis  dari sisi hukum untuk melindungi anak anak inklusi dari tindakan kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum.

Melalui Kantor Hukum Daniel Kurniawan,S.H.,M.H & Rekan Perwakilan DIY-Jateng yang dipimpinnya, ia menyatakan siap mendampingi anak anak inklusi apabila mengalami permasalahan hukum.

Kejadian terbanyak adalah kasus pelecehan seksual anak inklusi di lembaga yang seharusnya menjadi pengayom bagi  mereka seperti Panti Asuhan dan Pondok Pesantren.

“Proses hukum kasus anak yatim (selaku korban) seringkali tidak berjalan sebagaimana mestinya, Pelaku bisa mengatur proses perkara sesuai keinginannya. Ini yang harus kami cegah”, tandasnya.

Sebagai aktivis pejuang kemanusiaan, ia merasa prihatin dengan banyaknya kasus yang menimpa kaum inklusi dan tidak mendapatkan bantuan hukum yang memadai.

“Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela anak anak yatim, piatu, dhuafa, anak terlantar dan anak anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan perlindungan hukum yang seadil-adilnya”, tandas pria yang juga sebagai Presiden Komunitas Relawan Kemanusiaan Abah Kanjeng Humanity Internasional ini. (*)

Pejuang Kemanusiaan R.Budi Ariyanto Perjuangkan Bantuan Hukum Gratis Bagi Anak Yatim & Dhuafa

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas