Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten patut berbangga lantaran diganjar penghargaan dari Polisi Selebriti Indonesia, Senin (8/3/2021). Penghargaan diterima oleh Kapolresta dan Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Panji Firmansyah di Mapolresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang memimpin upacara penyerahan penghargaan mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di tahun 2020 Dan 2021 adalah pretasi yang patut dibanggakan.
“Karena bisa menekan pengaruh buruk dari narkoba khususnya kepada generasi muda Bangsa Indonesia,” ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, total kasus narkoba yang diungkap selama setahun terakhir mencapai 18 kilogram sabu sabu dan jenis narkoba berbagai jenis. Selain itu, kata Wahyu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang juga aktif memberantas peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar.
Dikatakan Wahyu, jajarannya siap melaksanakan komitmen dan atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai pemberantasan narkoba. Wahyu juga menyebut, tidak segan memberikan sanksi tegas bahkan pidana apabila ada anggota yang menyalahgunakan narkoba.
“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas atau mencegah peredaran narkoba,” tutur Wahyu.
Sementara itu, Ketua Polisi Selebriti Indonesia Zandre Badak menyampaikan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih masyarakat atas kinerja Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba.
Zandre yang juga menjabat Sekjen Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak (Gernas Polsana) juga menyatakan, pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian juga merupakan bentuk perlindungan terhadap anak dan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.
“Kami apresiasi kerja keras Polresta Tangerang dalam memberantas narkoba. Semoga semakin maju dan meningkat menghalau segala peredaran narkoba,” tandas Zandre. | red
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.