Terkait pemberitaan kemacetan mobil angkutan batu bara,ini tanggapan dari kasat lantas polres Merangin

 

Satukomando.Merangin.com-Kasat Lantas Polres Merangin, AKP Iwan Wahyudi sh.mh, menyatakan bahwa Satlantas Polres Merangin telah melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melintas di wilayah hukum Polres Merangin. Penindakan ini dilakukan berdasarkan edaran Gubernur Jambi tentang pelarangan mobil batu bara melintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang keberangkatan jamaah haji.

 

AKP Iwan Wahyudi sh.mh menjelaskan bahwa Satlantas Polres Merangin telah meningkatkan pengawasan dan patroli di jalan-jalan yang biasa dilalui oleh kendaraan angkutan batu bara. “Kami telah melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan angkutan batu bara yang nekat melintas di wilayah hukum Polres Merangin meskipun telah ada larangan dari Gubernur Jambi,” ujarnya.

 

Kasat Lantas Polres Merangin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga kita dapat menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik,” tambahnya.

 

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Merangin, serta memastikan keselamatan jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.(DA)

Terkait pemberitaan kemacetan mobil angkutan batu bara,ini tanggapan dari kasat lantas polres Merangin

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas