Satukomando.com-Pemerintah Kecamatan Tabir Selatan (Tabsel) gerak cepat, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 09 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Usai mengikuti Sosialisasi Inpres nomor 09 tahun 2025 bersama Wabup H A Khafid Moein di Pusat Pelatihan Terpadu Sungai Misang pada Kamis (15/5), kini Pemerintah Kecamatan Tabsel tengah menyusun pelaksanaan pra Musyawarah Desa (Musdes).
‘’Kami juga sedang menyusun pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus. Jadi nanti sebelum tanggal 30 Mei 2025, Musdes dan Musdes Khusus itu, sudah kami laksanakan,’’ujar Camat Tabsel Ny Antin K Sulistyawati, Jumat (16/5).
Dijelaskan istri Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin Andrei ini, semua kepala desa, para Sekretaris Desa, berikut Badan Pemusyawarahan Desa (PBD) dan perangkatnya, telah mengikuti sosialisasi Inpres nomor 09 tahun 2025.
‘’Jadi mereka sudah paham, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Apalagi dasar-dasarnya lengkap, mulai dari Inpres nomor 09 tahun 2025, Surat edaran Menteri Koperasi, Surat Edaran Menteri Desa, kemudian Intruksi Gubernur Jambi,’’jelas Ny Antin.
Tidak hanya di tingkat desa lanjut Camat Tabsel, mulai dari Camat, Sekretaris Camat (Sekcam), Kasi PMD di Kecamatan Tabsel juga turut serta antusias telah mengikuti sosialisasi Inpres nomor 09 tahun 2025.
Terpisah, Wabup Merangin H A Khafid Moein kembali mengingatkan, harus benar-benar selektif dalam memilih para pengurus Koperasi Merah Putih, sebab banyak koperasi bubar karena ulah pengurusnya.
‘’Jadi maju dan bubarnya sebuah koperasi itu, tergantung dari kualias, kerja keras dan nawaitu para pengurusnya. Pahami betul bagaimana aturan-aturannya, sehingga tetap berjalan di rel yang terpandu,’’pinta Wabup. (DA)