MERANGIN Satukomando-com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merangin kembali menggelar operasi razia gabungan di wilayah Kabupaten Merangin. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan petugas dari Samsat dan Badan Pengelolaan Retribusi Daerah (BPRD) Merangin, dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merangin, AKP Iwan Wahyudi, S.H., M.H., ini menargetkan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kesesuaian data pajak kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga menindak tegas pelanggaran lain seperti penggunaan lampu yang tidak sesuai standar, muatan berlebih, dan pelanggaran rambu lalu lintas.

AKP Iwan Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sinergi dengan instansi terkait seperti Samsat dan BPRD diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak.
“Razia gabungan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara serta membayar pajak tepat waktu,” ujar AKP Iwan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor dapat meningkat demi pembangunan daerah yang lebih baik. Operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran di Kabupaten Merangin.(DA)
