Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, mengungkapkan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik kuartal II 2024 realisasi dari November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024.

Parameter ekonomi tersebut meliputi kurs Rp 15.580,53 per dolar AS, ICP USD 77,42 per barel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar USD 70 per ton, sesuai kebijakan DMO Batubara.

Namun, jika berdasarkan parameter itu, Jisman mengungkapkan seharusnya penyesuaian tarif listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan tarif pada kuartal I 2024.

“Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ungkap Jisman melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (30/3)

Jisman menambahkan, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi UMKM.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan sesuai dengan keputusan pemerintah, PLN siap mendukung upaya menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

“PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini,” ujar Darmawan.*

 

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas