“Pembangunan Tanpa Izin, Nyali Pemkab Merangin Diuji”

 

Satukomando.Merangin.com-Pemkab Merangin di bawah pimpinan Syukur Khafid diminta untuk konsisten dalam menegakkan aturan, terutama dalam kasus pembangunan jalan oleh pihak Among yang tidak memiliki izin. Kadis Lingkungan Hidup, Safrani ST, MSI, angkat bicara terkait pembangunan jalan tersebut dan tegas menyatakan bahwa pembangunan tersebut tidak dapat dibenarkan karena tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah.

 

Beliau dengan jelas menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kepada pihak Among terkait pembangunan jalan menuju ruko tersebut. Pernyataan ini semakin memperjelas bahwa pembangunan jalan yang dilakukan oleh pihak Among tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

 

Masyarakat berharap agar pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menyelesaikan masalah ini, serta menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan yang berlaku. Kita tunggu nyali Pemkab Merangin untuk mengambil tindakan konkret dan tidak membiarkan pelanggaran aturan ini terus berlanjut. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

(DA) BERSAMBUNG……

“Pembangunan Tanpa Izin, Nyali Pemkab Merangin Diuji”

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas