Merangin Satukomando-com – Seorang operator alat berat di lokasi PETI di Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, Jambi tewas tertimbun longsor.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (01/11/2026) siang sekitar pukul 14.30 Wib, korban bernama Dimas berasal dari Lampung meninggal tertimbun tanah longsor.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan kejadian peristiwa itu.
“Ya, memang ada peristiwa satu orang operator tertimbun longsor di lokasi PETI itu, polisi langsung telah mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan dan memasang garis polisi,” tutur AKBP Kiki Firmansyah Efendi.
Kiki menjelaskan satu orang korban operator itu kondisinya meninggal dunia. Korban berasal dari Lampung.
Pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan kejadian yang menimpa korban tersebut. Keluarga korban enggan melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang dibuktikan dengan surat perjanjian ditandatangani diatas materai antara keluarga korban dengan pihak kepolisian
Korban sudah dibawa ke Lampung diserahkan kepada pihak keluarganya untuk disemayamkan.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi mengimbau kepada masyarakat,untuk tidak melakukan kegiatan peti di manapun,sebab dampak yang di timbulkan bukan hanya merusak alam,tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Peristiwa kecelakaan kerja ini merupakan contoh bahayanya penambangan ilegal,,sampai memakan korban jiwa.
” Jangan melakukan kegiatan Peti, sebab dampaknya sangat merusak lingkungan dan juga bisa membahayakan masyarakat lainya, mari jaga alam dan lingkungan kita dari kerusakan alam ” tegasnya.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi juga berkomitmen dalam pelaksanaan penertiban Aktivitas PETI di Merangin dengan memerintahkan jajaran melaksanakan patroli guna memutus mata rantai BBM jenis solar yang digunakan sebagai bahan bakar aktivitas PETI.
” Upaya kita sesuai dengan instruksi Kapolda Jambi terkait penanganan masalah peti, dan kita terus berkomitmen dalam pelaksanaan penertiban peti,” Ujarnya.
Selain itu polres Merangin juga melakukan pengungkapan pelaku BBM , dengan demikian diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran BBM Solar subsidi yang diduga digunakan sebagai bahan bakar aktivitas PETI.
Kiki menegaskan akan terus berupaya tegas melakukan pemutusan mata rantai pasokan BBM Solar bersubsidi yang digunakan sebagai bahan bakar aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Merangin.
” Kemarin kita juga melakukan penindakan terhadap pelaku penjual BBM jenis solar, yang kita duga mau di jual ke pemain peti di wilayah desa sungai ulak,langkah nyata ini bagian dari kami untuk terus memutus pasokan BBM ke lokasi peti, saat ini kasusnya masih di tindak lanjuti ” ucapnya.
(DA)_
