JAMBI – SATUKOMANDO.COM Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi, Maya Fitriah Siregar SH, melakukan reses tahap 3 pada Kamis (4/12/2025) pukul 19.30 WIB di Perumahan Kampung Kito 1, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses yang berlangsung 30 November hingga 7 Desember 2025.
Reses dihadiri puluhan warga dari tiga RT, yaitu RT 05 (Supriadi SH sebagai tuan rumah), RT 06, RT 07, dan RT 19 Kelurahan Bakung Jaya. Wanita partai Nasdem yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menyampaikan bahwa reses adalah kegiatan rutin untuk turun ke masyarakat, menyerap aspirasi, dan mencatat bahan untuk hearing dengan OPD.
Dalam sesi tanya jawab, warga sampaikan berbagai keluhan, antara lain penanganan stunting, beasiswa, penciptaan lapangan kerja, dan konflik antara warga dan pengembang perumahan terkait sertifikat hak milik (SHM).
Maya menegaskan kesediaan membantu sebagian besar aspirasi tersebut. Untuk masalah SHM, dia menyarankan ketua RT melayangkan surat ke Komisi I DPRD Kota Jambi dan akan membantu merekomendasikan agar surat itu segera direspon. “Hargai Legislatif Kota, masukan surat saja. Nanti saya hubungi Ketua Komisi I DPRD Kota agar keluhan SHM cepat ditindak,” ujarnya.
