Sarolangun — Satukomando.com. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama awak media Kabupaten Sarolangun berhasil melakukan pertemuan secara daring melalui Zoom Meeting bersama tim Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), membahas dugaan permasalahan terkait Hak Guna Bangunan (HGB) PT Bahana Karya Semesta (BKS). Pada tanggal 24-8-2026
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya LSM dan awak media untuk menyampaikan informasi serta meminta penjelasan dan tindak lanjut dari pihak RSPO terkait berbagai dugaan persoalan yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, LSM dan awak media menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya mengenai dugaan permasalahan legalitas dan kesesuaian HGB PT BKS dengan ketentuan yang berlaku.
Tim RSPO menerima informasi dan masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. RSPO juga menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di lembaga tersebut.
Namun, tindak lanjut RSPO masih menunggu perkembangan proses pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak LSM kepada Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Dengan adanya pertemuan tersebut, LSM dan awak media berharap seluruh persoalan terkait PT BKS dapat ditelusuri secara transparan, objektif, dan berdasarkan dokumen serta ketentuan hukum yang berlaku.
LSM dan awak media juga menegaskan bahwa penyampaian dugaan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
Pertemuan bersama RSPO ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka informasi secara lebih terang mengenai persoalan yang dipersoalkan masyarakat, sekaligus mendorong agar seluruh pihak menghormati proses hukum dan mekanisme pemeriksaan yang sedang berjalan.(BN007)
