SAROLANGUN, satukomando.com – LSM Pemantau kebijakan publik. (PKP) Menyoroti lemahnya pemda Sarolangun dalam pengawasan izin pabrik menjadi masalah serius yang berdampak pada keselamatan pekerja, lingkungan, dan kepatuhan hukum, Kamis (30/4).
Hal tersebut terlihat jelas dari adanya permasalahan perihal izin dan dinamika yang terjadi pada pendirian/peresmian pabrik PT SMM (Samudra Mahkota Mas).
Ketua LSM PKP, Atrizal mengatakan, ini mejadi pertanyaan, peran pemerintah terhadap pengawasan pendirian pabrik dan pemberian izin terhadap pabrik, seolah izin tidak terlalu penting.
“Dampak Pengawasan Lemah. Keselamatan Terancam, Lemahnya pengawasan memicu pabrik melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan pekerja. Banyak Pabrik diduga Ilegal/bermasalah atau yang belum memiliki izin lengkap namun sudah beroperasi, menimbulkan pertanyaan terkait kinerja dinas terkait (seperti DPMPTSP). Risiko Lingkungan, kurangnya pengawasan menyebabkan potensi kerusakan lingkungan, seringkali minim dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL),” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan peran dan tugas dinas DPMPTSP. Tugas utamanya meliputi perumusan kebijakan, pelayanan perizinan/non-perizinan satu pintu, promosi investasi, serta monitoring dan pengawasan penanaman modal. Namun sangat disayangkan, seharusnya dinas DPMPTSP melayani perizinan dan pengawasan dalam perizinan, tetapi saat ini ada pabrik yang berdiri di Kabupaten yang belum memenuhi perizinan, tetapi pabrik tersebut sudah diresmikan dan beroperasi.
“Ada apa dengan dinas DPMPTSP hanya diam melihat pabrik berdiri sedangkan izin belum rampung, ini menjadi tanda tanya besar. Apakah berani dinas DPMPTSP memberikan sanksi administratif kepada perusahaan/pabrik sawit PT SMM yang diduga tidak memiliki izin atau tidak memenuhi ketentuan perizinan serta belum ada HGB,” bebernya.
Selain itu. Atrizal menjelaskan, Faktor Penyebab lemahnya Pengawasan. Pemeriksaan Terjadwal, pemeriksaan izin usaha yang dilakukan secara terjadwal dinilai melemahkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran.
Kurangnya Verifikasi Digital: Masih minimnya sistem verifikasi data berbasis digital menyebabkan manipulasi izin.
Kelalaian Aparat: Adanya tudingan kelalaian dari dinas terkait (DPMPTSP) dalam mengawasi perizinan, menjadikan pengawasan tidak maksimal.
“Jenis Pengawasan secara teoritis, pengawasan terbagi menjadi dua, yang seharusnya diterapkan secara seimbang. Pengawasan Preventif, dilakukan sebelum pelaksanaan atau rencana kegiatan. Pengawasan Represif, dilakukan setelah pekerjaan atau kegiatan dilaksanakan,” tambahnya.
Saat ini publik menunggu ketegaskan Bupati Sarolangun dalam menangani polemik PT SMM dari segi lingkungan dan perizinan yang belum rampung.
Publik pun menunggu ketegasan Bupati dalam meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Hal ini tentu mempengaruhi PAD Sarolangun.
Apakah pemimpin Kabupaten ini akan tegas dan berani apa sebaliknya?(BN007)
