[su_animate type=”fadeInRight”]LAMPUNG7NEWS[/su_animate]
Metro | DPRD Kota Metro gelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Walikota Metro terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang empat Raperda, di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Rabu (3/8/2016).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, dihadiri Walikota Metro Achmad Pairin, Wakil Walikota Metro Djohan, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Metro, Unsur Fokorpimda Kota Metro, Plh. Sekretaris Daerah Kota Metro, Para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda Kota Metro, Kepala Satker di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, serta para undangan lain.
Dikatakan Achmad Pairin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kota Metro, melalui fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan Pandangan Umumnya baik berupa pertanyaan, apresiasi, pendapat, saran, himbauan maupun kritik yang sifatnya membangun atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2015 yang telah disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kota Metro pada tanggal 21 Juli 2016 yang lalu.
Dalam penyampaiannya Walikota Metro memberikan jawaban, penjelasan dan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Metro, kepada 6 Fraksi di DPRD Kota Metro diantaranya dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Kebangkitan Hati Nurani, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kemudian Walikota Metro juga menjawab atas beberapa hal dari Fraksi-fraksi yang menjadi fokus perhatian, salah satunya merencanakan pelaksanaan kegiatan sensus data dan mengupayakan agar kinerja terkait pendapatan daerah terus ditingkatkan sehingga tidak membebani masyarakat Kota Metro.
Lebih lanjut dikatakan Achmad Pairin, mengharapkan adanya pemerataan pembangunan terutama insfrastruktur jalan dan jembatan, agar lebih diperhatikan kualitasnya.
”Terkait rencana E-Parking pada RSUD Ahmad Yani Kota Metro, dimana pada tahun 2015 anggarannya sudah dipersiapkan, namun blum bisa dilaksanakan karena lokasinya masih dalam pengembangan” ucap Pairin.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari fraksi-fraksi mengajukan 4 raperda diantaranya, Raperda tentang pembangunan jangka menengah, perubahan raperda, pencabutan raperda, dan pencabutan raperda nomor 2 tahun 2013 tentang pengkoperasian.
Arif | L7News
[su_button]BERITA LAINNYA :[/su_button]
[su_posts posts_per_page=”6″ tax_term=”10″ tax_operator=”1″ order=”desc” orderby=”rand”][su_posts posts_per_page=”5″ tax_term=”9″ tax_operator=”0″ offset=”1″ order=”desc”][button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/pesawaran/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Klik Pesawaran[/button][/su_posts][/su_posts]
