Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Hanya 1,76 Persen

BANDAR LAMPUNG – Provinsi Lampung mencatatkan inflasi tahunan sebesar 1,76 persen hingga Juli 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, angka tersebut menjadi yang terendah di Pulau Sumatera.

Capaian ini menunjukkan perkembangan positif dalam upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Namun, pemerintah daerah tetap perlu mewaspadai pergerakan harga sejumlah komoditas pangan strategis yang berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga.

Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi perubahan regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Senin (4 Agustus 2026).

Rapat dipimpin Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, dan diikuti pemerintah daerah secara virtual.

Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, dari Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung.

Inflasi Nasional Turun Menjadi 2,88 Persen

Dalam arahannya, Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa pengendalian inflasi nasional terus diperkuat melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah yang rutin dilaksanakan sejak Oktober 2022.

Saat itu, inflasi nasional tercatat sebesar 5,95 persen. Hingga Juli 2026, inflasi tahunan berhasil ditekan menjadi 2,88 persen, sementara secara bulanan Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,14 persen.

Yusharto menilai perkembangan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan mengendalikan harga berbagai kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemerintah daerah yang secara konsisten melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi sehingga stabilitas harga dapat terus terjaga,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Lampung disebut sebagai provinsi dengan inflasi tahunan terendah di Sumatera. Sebaliknya, Provinsi Aceh mencatatkan inflasi tertinggi di kawasan tersebut, yakni sebesar 5,38 persen.

Meski demikian, pemerintah daerah diminta tidak lengah dan tetap mengawasi perkembangan harga komoditas strategis, terutama beras, bawang putih, minyak goreng, daging ayam ras, dan daging sapi.

Komoditas tersebut masih menjadi salah satu sumber tekanan inflasi di berbagai daerah. Sementara itu, harga bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan gula pasir cenderung mengalami penurunan di sebagian besar wilayah.

Deflasi Pangan Tekan Inflasi Juli 2026

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa Indonesia pada Juli 2026 mengalami deflasi bulanan sebesar 0,14 persen.

Adapun inflasi tahunan tercatat sebesar 2,88 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 1,65 persen.

Menurut Ateng, penurunan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya deflasi bulanan.

Sejumlah komoditas, seperti bawang merah, cabai rawit, cabai merah, telur ayam ras, dan tomat, menjadi penyumbang utama penurunan harga. Namun, beras dan bawang putih masih mengalami kenaikan.

Ateng juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Lampung Timur mencatatkan deflasi bulanan terdalam di wilayah Sumatera dan termasuk daerah dengan inflasi tahunan rendah di kawasan tersebut.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa pergerakan harga pangan masih menjadi faktor penting yang menentukan kondisi inflasi di daerah.

Inflasi Lampung Turun, Pemprov Perkuat Pengendalian Harga

Staf Ahli Gubernur Lampung, Yanyan Ruchyansah, menyebut capaian inflasi tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga.

Ia menjelaskan, inflasi bulanan Lampung yang sebelumnya tercatat sebesar 0,55 persen pada Juni 2026 berubah menjadi deflasi 0,49 persen pada Juli 2026.

Sementara itu, inflasi tahunan turun dari 2,46 persen menjadi 1,76 persen. Inflasi tahun kalender juga disebut menurun dari 2,40 persen menjadi 1,92 persen.

“Alhamdulillah, inflasi Provinsi Lampung pada Juni dan Juli mengalami penurunan. Secara month-to-month yang sebelumnya sebesar 0,55 persen kini menjadi minus 0,49 persen. Kemudian secara year-on-year turun dari 2,46 persen menjadi 1,76 persen, sedangkan year-to-date juga menurun dari 2,40 persen menjadi 1,92 persen. Ini menunjukkan berbagai langkah pengendalian inflasi yang selama ini kita lakukan telah memberikan hasil yang signifikan,” ujar Yanyan.

Ia menambahkan, penurunan inflasi tersebut sejalan dengan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Provinsi Lampung yang dalam beberapa pekan terakhir berada pada level negatif.

Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan harga yang perlu terus dipantau pemerintah daerah untuk menentukan langkah pengendalian berikutnya.

Koordinasi Daerah Tak Hanya Soal Inflasi

Selain membahas stabilitas harga, Yanyan meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti berbagai catatan hasil rapat, termasuk mempercepat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Lampung.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Provinsi Lampung juga perlu mempertahankan konsistensi pengendalian harga melalui pemantauan pasokan, distribusi barang kebutuhan pokok, serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Dengan inflasi tahunan yang tercatat 1,76 persen hingga Juli 2026, Lampung memiliki capaian positif dalam menjaga stabilitas harga. Tantangan berikutnya adalah memastikan kestabilan tersebut turut dirasakan masyarakat melalui harga kebutuhan pokok yang terjangkau dan daya beli yang tetap terjaga.

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Hanya 1,76 Persen

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas