Giat Yustisi, Polsek Padang Cermin Tegur 900 Pengunjung

Padang Cermin – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin, Polres Pesawaran mengadakan kegiatan operasi Yustisi covid-19 untuk menegakkan protokol kesehatan Minggu (21/2/2021).

Kegiatan tersebut di mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB dan diikuti oleh 5 orang personil polri dari Polsek Padang Cermin dan 1 orang personil dari instansi lainnya.
Personil Melaksanakan Operasi Yustisi ke lokasi Pantai Mutun Ms Town desa Sukajaya lempasing dan melaksanakan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lokasi wisata pantai mutun kec Teluk pandan Kab Pesawaran. Dan melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 950 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan Fisik berupa 
     Pus Up / Scot Jam/
     Sikap Hormat :  15 org
2. Menyanyikan Lagu 
     Nasional/pengucapan
     Pancasila : 5
3. Ucapan Tidak akan 
    mengulangi tidak 
    memakai masker : 30
4. Teguran Lisan : 900 Org
Kegiatan selesai pukul 11. 00 Wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. | yes
@ Intermedia Corporation
Giat Yustisi, Polsek Padang Cermin Tegur 900 Pengunjung

Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas