Merangin Satukomando.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Merangin menggelar acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Acara ini menjadi simbol komitmen tegas lembaga penegak hukum ini dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan tambang ilegal, illegal drilling, dan peredaran narkoba, di wilayah hukumnya.

Pemandangan dalam gambar menunjukkan suasana khidmat acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Merangin, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Mereka duduk rapi di bawah tenda yang telah dipersiapkan, dengan latar belakang bangunan Kejaksaan Negeri Merangin.
Sebuah spanduk besar berwarna merah dan putih terpampang jelas, bertuliskan “PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT) TAHUN 2025 DI KEJAKSAAN NEGERI MERANGIN”. Spanduk ini juga memuat foto Kepala Kejaksaan Negeri Merangin dan jajaran pejabat lainnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Acara pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Merangin sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Pada kesempatan ini, barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
– Narkotika:
– Sabu: ± 336,735 Gram
– Ganja: ± 263,248 Gram
– Ekstasi: 63 Butir dengan berat 15,818 Gram
– Obat-obatan:
– Tramadol: 206 Butir
– Hexymer: 930 Butir
– Senjata Tajam:
– 7 (Tujuh) buah pisau
– 3 (Tiga) buah parang
– Barang Bukti Lainnya:
– 1 (Satu) unit sepeda merk PHOENIX
– Sisik Trenggiling ± 6795,899 gram
– Timbangan duduk dengan berat 1 kg s/d 30 kg
– Dan barang bukti lainnya dari 111 (Seratus Sebelas) perkara
– Kasus Tambang Ilegal (Illegal Mining dan Ilegal drilling): Peralatan yang digunakan dalam aktivitas penambangan mineral tanpa izin, seperti mesin-mesin, alat pendulang emas ilegal, selang, dan bahan-bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pengolahan hasil tambang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Merangin dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Kajari juga menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk menindak tegas para pelaku kejahatan. Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa kami bekerja secara profesional dan transparan,” tegas Kajari Merangin. “Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Merangin.”
Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga memiliki makna penting dalam memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana. Selain itu, pemusnahan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan digelarnya acara pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Merangin menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Merangin. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.(DA)
