Proyek Rehabilitasi SMPN 24 Muaro Jambi Diduga Menyimpang dari RAB, Kepsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Muaro Jambi – Satukomando.com Proyek rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 24 Muaro Jambi yang berlokasi di Desa Bakti Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media di lapangan, proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp321.090.000 yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025 itu dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Namun, hasil pekerjaan di lokasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Dugaan ketidaksesuaian tersebut terlihat dari kualitas material bangunan serta pekerjaan bagian atap yang dinilai tidak memenuhi standar. Selain itu, sejumlah pekerja menyebutkan bahwa upah tukang yang diberikan juga tidak sesuai dengan ketentuan dalam RAB.

Salah satu pengawas proyek di lokasi bahkan menolak menandatangani hasil pekerjaan karena khawatir akan adanya penyimpangan.

> “Saya tidak mau masuk penjara gara-gara ini, Bang,” ujarnya singkat kepada awak media.

 

Sementara itu, Kepala Sekolah berinisial S, yang diketahui menjadi penanggung jawab kegiatan, hingga kini belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media Tidak Mendapat Konfirmasi Dari Inisial S,Selaku Kepsek dan Penanggung jawab Pengerjaan Proyek Atau Tanggapan resmi mengenai dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek tersebut.

Proyek Rehabilitasi SMPN 24 Muaro Jambi Diduga Menyimpang dari RAB, Kepsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas