LSM Petisi Sakti Lakukan UnRas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Desak Agar Panitia PPPK 2023 Segera Periksa

SUNGAI PENUH, Satukomando.com – Setelah penanda tanganan surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) oleh walikota sungai penuh beberapa bulan lalu, LSM Petisi Sakti melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk kembali mempertanyakan kasus dugaan suap PPPK di Kota Sungai Penuh. Jumat (14/04/24) .

Dalam orasinya LSM PETISI mendesak Kejaksaan Negeri dihalaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera memeriksa Ketua Panitia Seleksi PPPK yang diduga telah melakukan tindakan tidak profesional dalam proses seleksi, dimana pada kegiatan itu kuat dugaan ada terjadi pungli dan manipulasi data.

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh LSM Petisi Sakti dalam orasinya meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera memanggil dan memeriksa:
– ALFIAN selaku Sekda,
– NINA PASTIAN kepala BKPSDM,

yang diduga kuat telah menerima suap dan melakukan tindak penyalah gunaan wewenang serta jabatan demi untuk memperkaya diri pribadi dan kelompok tertentu dalam kegiatan seleksi penerimaan PPPK TA. 2023. Seleksi penerimaan PPPK Kota sungai penuh di duga telah menjadi ajang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme oleh Pejabat yang berada dilingkungan BKPSDM Sungai Penuh yang terindikasi/di duga telah melaksanakan praktik KKN secara “MASIF” yang dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dari Sekda Sungai Penuh dan Kepala BKPSDM.

Ketua Umum LSM PETISI SAKTI Indra saat ditemui awak media di seusai orasi menjelaskan, “aksi unras yang kita laksanakan secara damai hari ini di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh adalah bertujuan untuk mendesak pihak Kejari agar bisa bertindak tegas dalam menangani permasalahan dugaan korupsi yang proses pemeriksaannya sedang berjalan saat ini dan segera menuntaskannya”, terang Indra.

“Kita berharap proses hukum yang dilakukan pihak Kejari ini nantinya benar-benar bisa menjerat aktor yang berada dibelakang layar hingga ke meja hijau, jangan hanya pegawai kecil saja”, pungkas ketua LSM Petisi Sakti ini tegas.

Orator unras Novi Saputra dalam orasinya mengatakan, “kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru yakni Bapak Sukma Djaya Negara, agar dapat menjaga Marwah dan Integritas Penegakan Hukum di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci dengan bisa bersikap netral serta tetap menjunjung tinggi Integritas dalam menegakkan supremasi hukum di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Karena selama ini banyak sekali pelaku korupsi kelas kakap tidak tersentuh hukum sedikitpun, jangan pegawai rendahan yang selalu saja di jadikan tumbal”, tutup Novi Saputra.(btr)

LSM Petisi Sakti Lakukan UnRas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Desak Agar Panitia PPPK 2023 Segera Periksa

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas