Anggaran Belanja Makan Minum di Sekda Muarojambi TA 2022 Diduga Dobel

Muarajambi – Dugaan penyimpangan dan kejanggalan di sekretariat daerah kabupaten Muarojambi hingga kini belum ada kejelasan, salah satunya atas temuan BPK-RI perwakilan Jambi, terkait temuan Insentif Doble sekda Muaro Jambi pada TA 2021 yang di sorot oleh KPK. dan tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPJ 2021 Pemkab Muaro Jambi, yang dirilis pada Mei 2022 lalu.hingga kini masih belum ada kejelasannya akibat semua pihak bungkam.(23/7/22).

Tidak hanya itu,media ini juga menemukan beberapa kejanggalan data pada kegiatan Kontarktual belanja makan dan minum di sekretariat daerah kabupaten Muarojambi TA 2022.yang mana ULP tidak membuat keterangan kejelasan seperti satuan kerja. yang mana ULP tidak menjelaskan dari instansi mana satuan kerjanya, juga tidak di berikan keterangan untuk belanja makan minum apa.

Juga diketahui dari pada data ULP kabupaten Muarojambi nilai lelang kontrak belanja makan minum yang di Kontaraktualkan juga terbilang pantastis yakni mencapai Rp.930.000.000.

Tidak hanya itu sementara sesuai dengan data yang berhasil dihimpun dari LKPP diketahui belanja makan minum yang di Swakelolakan melalui sekretariat daerah juga mencapai nilai pantastis hingga diperkirakan mencapai Rp.1.158.760.000.yang mana belanja makan minum di sekretariat daerah kabupaten Muaro Jambi di pecah menjadi beberapa jenis.

Seperti diantaranya, belanja makan minum Rapat administrasi pada perangkat daerah pemerintah, yang anggarannya bervariasi mulai dari Rp.1.750.000 hingga Rp.35.700.000.kemudian kegiatan rapat di sekretariat daerah diketahui juga di pecah menjadi puluhan item yang nilainya mencapai lebih kurang berkisar Rp.131.760.000.

Tidak hanya itu, ditambah lagi dengan anggaran belanja makan minum jamuan tamu yang besaran anggarannya juga dengan nilai pantastis mencapai hingga Rp.1.027.000.000. itu juga anggarannya bervariasi setidaknya ada tiga jenis anggaran makan minum dari mulai anggaran Rp.125.000.000. kemudian Rp.348.000.000.dan ada yang mencapai Rp.554.000.000.pada TA 2022.

Dari himpunan data di atas. diketahui Anggaran belanja makan dan minum sekretariat daerah kabupaten Muarojambi diduga Dobel (Dua Anggarannya)sudah di anggarkan di swakelola kemudian di anggarkan kembali di Kontaraktual.selain bernilai pantastis juga tidak adanya kejelasan pada anggaran makan minum di sekretariat daerah yang di anggarkan melalui tender tersebut.

Sementara itu Budi Hartono Selaku sekda Kabupaten Muarojambi belum dapat dikonfirmasi, terkait kejelasan permasalahan anggaran dana belanja makan dan minum yang diduga Dobel tersebut.yang mana anggaran tetap dilelang tenderkan sementara itu sudah jelas anggarannya sebelumnya sudah ada di swakelola.(Red).

Anggaran Belanja Makan Minum di Sekda Muarojambi TA 2022 Diduga Dobel

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas