Merangin Satukomando.com – Jumat, tanggal 25 Juli 2025, Aipda Rofi’i, S.H. (Kanit Binmas) dan Aipda Tiro Nainggolan (Bhabinkamtibmas) Polsek Tabir Ulu melaksanakan kegiatan patroli dan sambang dialogis kepada masyarakat. Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Petugas secara aktif menyampaikan informasi penting mengenai bahaya karhutla dan dampaknya terhadap lingkungan, serta menekankan sanksi pidana yang berat, yaitu kurungan penjara hingga 12 tahun, bagi siapapun yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau hutan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.
Selain sosialisasi karhutla, Aipda Rofi’i dan Aipda Tiro Nainggolan juga aktif berdialog dengan warga masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar tetap aman dan kondusif. Mereka mendengarkan keluh kesah dan aspirasi warga, serta memberikan solusi dan arahan yang diperlukan. Komunikasi yang intens dan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh petugas diharapkan dapat mempererat hubungan polisi dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dokumentasi kegiatan patroli dan sambang dialogis tersebut telah terlampir. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah karhutla dan menjaga Harkamtibmas. Diharapkan melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan bersama dapat terus meningkat, sehingga tercipta kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Tabir Ulu.(DA)
