BANGKO Satukomando-com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin menjadi sorotan. Percakapan yang beredar memperlihatkan adanya ketegangan antara seorang wartawan dengan Kabid Kominfo Merangin terkait pembagian berita di dalam grup tersebut.
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima media, peristiwa bermula ketika Kabid Kominfo Merangin, Rina Roswita, S.pt jabatan Kabid Layanan komunikasi dan informatik , meminta agar tidak ada yang membagikan atau menyebarkan berita lain ke dalam grup. Permintaan tersebut langsung mendapat tanggapan dari salah satu rekan wartawan yang bernama Dedi aswida dari media Satu Komando merasa keberatan atas larangan yang disampaikan.
Dalam pesan yang dikirimkan, wartawan Dedi aswida dari media satu komando tersebut mempertanyakan dasar hukum maupun alasan mengapa dirinya dilarang membagikan berita yang telah dibuatnya ke dalam grup. Ia juga menyampaikan keinginan untuk dikeluarkan dari grup Kominfo Merangin.
“Apo dasarnya anda melarang seseorang ngeser pruduk media Sayo…???” tulis wartawan Dedi aswida Media satu komando.
Sementara itu, Kabid Kominfo Rina terlihat menegaskan bahwa rilis berita yang disepakati adalah yang dibagikan di dalam grup tersebut.
“Rilis berita kito be disini pak,” tulis Rina, yang kemudian juga ditanya kembali oleh wartawan tersebut mengenai alasan pelarangan berbagi berita lain.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kominfo Kabupaten Merangin terkait apa dasar dan alasan dilarangnya wartawan membagikan berita luar ke dalam grup komunikasi tersebut. Wartawan berharap adanya kejelasan mengenai aturan yang berlaku, sementara pihak Kominfo diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait kejadian ini kepada publik.(DA) Bersambung…..
