Bangko Satukomando-com – Semua lapisan masyarakat Kabupaten Merangin diminta untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Rabu, 25 November 2026 mendatang.
Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati H M Syukur melalui Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyusul telah terbitnya Keputusan Bupati Merangin nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.
‘’Jadi pada 2026 ini ada sebanyak 24 desa dari 205 desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin, yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026,’’ujar Bupati, Jumat (09/10).
Dikatakan bupati, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.
Seluruh elemen masyarakat diminta bupati untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sukses sesuai tahapan jadwal yang telah ditetapkan.
‘’Jaga betul persatuan dan kesatuan dan harus saling menghormati satu sama lainnya atas terjadinya perbedaan pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,’’pinta Bupati.
Pilkades Serentak 2026 saat ini jelas H M Syukur, sudah memasuki tahapan Pendataan pemilih, yang sudah berlangsung dari tanggal 06 hingga 14 Oktober 2026 mendatang. Masyarakat diminta dapat menyampaikan data dengan baik dan benar.
Melalui pelaksanaan Pilkades Serentak ini, bupati berharap proses demokrasi di tingkat desa itu dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kades yang mampu menjalankan amanah masyarakat dan mendukung pembangunan desa.(teguh/kominfo)
.
Sebanyak 24 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026
1. Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat.
2. Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang.
3. Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang.
4. Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat.
5. Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat.
6. Desa Seling, Kecamatan Tabir.
7. Desa Sungai Limau, Kecamatan Tabir Timur.
8. Desa Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat.
9. Desa Muara Seketuk, Kecamatan Tabir Ulu.
10. Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Manau.
11. Desa Tiangko, Kecamatan Sungai Manau.
12. Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap.
13. Desa Muara Panco Barat, Kecamatan Renah Pembarap.
14. Desa Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambu.
15. Desa Teluk Sikumbang, Kecamatan Muara Siau.
16. Desa Rantau Jering, Kecamatan Lembah Masurai.
17. Desa Koto Rami, Kecamatan Lembah Masurai.
18. Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai.
19. Desa Muara Kelukup, Kecamatan Lembah Masurai.
20. Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lembah Masurai.
21. Desa Tanjung Kasri, Kecamatan Jangkat.
22. Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur.
23. Desa Pematang Pauh, Kecamatan Jangkat Timur.
24. Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Jangkat Timur.
(DA)
