Ratu Ageng Rekawati Kukuhkan Kejati Banten Jadi Pembina Paquron Jalak Banten Nusantara

 

SATU KOMANDO, Pandeglang Hj. Ratu Ageng Rekawati selaku Ketua Harian Paquron Jalak Banten Nusantara (PJBN) di dampingi Tb Rahmad Sukendar Ketua Satgas Garda Inti PJBN, Arya B Yudha Panglima Komando PJBN dan Ny. Roslan Sianipar melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten pada Selasa (18/1/2022).

Kunjungan Silaturahmi Pengurus Utama PJBN di Kejaksaan Tinggi Banten tersebut dalam rangka silaturrahmi dan mengukuhkan secara resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Reda Manthovani, SH., MH., LL.M., menjadi Pembina di DPW PJBN.

Dalam pengukuhan Kejati Banten tersebut didampingi Asintel Kejaksaan Tinggi Banten Adhyaksa Darma Yuliano, SH., MH.

Pada kesempatan pertama, Tb Rahmad Sukendar selaku Ketua Satgas Garda Inti PJBN menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas ijin Allah SWT Kepala Kejaksaan Tinggi Banten beserta Jajaran Kejati Banten yang telah menerima kehadiran Pengurus Pusat PJBN, juga menyampaikan rasa bangga atas kesediaannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menjadi Pembina di PJBN.

Ia juga menyampaikan, bahwa PJBN adalah Ormas Budaya yang bergerak dalam menjaga dan merawat sekaligus melestarikan budaya nusantara, baik itu budaya seni maupun budaya persilatan yang tergabung didalam PJBN dan murni kegiatan dari PJBN adalah mengajak dan membawa misi bagi para generasi muda untuk bisa mengenali sekaligus menjaga warisan budaya dari nenek moyang agar bisa dilestarikan anak bangsa, khususnya generasi muda untuk lekat tidak tergerus perkembangan jaman dan budaya asing. Diketahui, bahwa saat ini budaya nusantara yang beraneka ragam sudah mulai banyak ditinggalkan dan cenderung mengagungkan budaya luar.

Tb Rahmad Juga menekankan, kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga, merawat dan membanggakan warisan budaya leluhur.

Pada kesempatan ini juga Ketua Harian PJBN, Ratu Ageng Reka yang akrab di sapa Bunda Reka, juga menyampaikan, bahwa PJBN sudah ada tersebar di 25 Provinsi dan sebagai wadah perkumpulan untuk melestarikan Budaya leluhur. Dan Ormas PJBN adalah sebuah perkumpulan yang isinya para budayawan, pendekar, tokoh pemerhati seni budaya dan bersifat terbuka serta merangkul semua elemen organisasi, budaya, suku, agama, ras yang semua bersatu ada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kajati Banten, Dr. Reda Manthovani yang telah di kukuhkan menjadi Dewan Pembina PJBN turut memberikan wejangan usai didaulat dan dikukuhkan menjadi Dewan Pembina PJBN mengatakan, “Saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum PJBN Abah Sepuh Kyai Haji Tb Sangadiah MA melalui Ketua Garda Inti PJBN Tb Rahmad Sukendar dan Ketua Harian Paguron Jalak Banten Nusantara, Bunda Reka yang telah mempercayakan dirinya menjadi Dewan Pembina di PJBN,” ungkap Reda Manthovani.

Lebih lanjut, Reda Manthovani juga menyampaikan bahwa dirinya sejak muda sangat hobi menggeluti olahraga Pencak Silat dan bangga dengan keberagaman budaya di Nusantara.

“Untuk itu bersama PJBN kita bersama-sama dapat melestarikan nilai budaya leluhur dan seni beladiri di Nusantara agar tidak tergerus dengan waktu, pengaruh budaya luar dan klimaknya seni budaya leluhur maupun seni budaya pencak silat akan ditinggalkan generasi muda kita akibat tergerus dengan budaya barat yang saat ini sangat digandrungi anak anak muda,” pungkasnya.

Kajati Banten menyampaikan juga kepada keluarga besar PJBN untuk menjaga dan merawat budaya leluhur peninggalan nenek moyang kita dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, agar para generasi muda kita terhindar dari paham radikalisme, intoleransi dan PJBN harus berani menolak keras aksi radikalisme, intoleransi di NKRI.

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman dan keluarga besar PJBN untuk senantiasa bersinergi dengan kepolisian dan TNI dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten,” jelas Reda.

Pada akhir acara, ditutup dengan pertukarab cinderamata dari PJBN dan Kejati Banten. (Mch)

Ratu Ageng Rekawati Kukuhkan Kejati Banten Jadi Pembina Paquron Jalak Banten Nusantara

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas