Merangin Satukomando-com , Kasus yang meresahkan muncul terkait pelayanan penyerahan beras program Rumah Pangan Kita (RPK) di Kabupaten Merangin. Bermuncul laporan adanya dugaan praktik pungutan liar yang terjadi saat pemilik RPK akan mengambil hak beras tersebut di lingkungan gudang Perum Bulog setempat. Seluruh proses pelayanan seharusnya berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya pembebanan tambahan kepada pihak yang berhak.
Berdasarkan sejumlah keterangan dari pemilik RPK, terdapat permintaan sejumlah uang yang terjadi di lokasi saat proses pengambilan beras berlangsung. Pungutan tersebut dikemukakan dengan berbagai alasan yang tidak memiliki dasar peraturan resmi dan tidak disertai bukti pembayaran yang sah. Para pemilik RPK terpaksa memenuhinya karena khawatir tidak bisa mengambil haknya, sehingga banyak yang belum berani menyampaikan keberatan secara terbuka.
Kepala Gudang Bulog Merangin, Rino, dinilai perlu memberikan penjelasan yang gamblang dan transparan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di bawah pengawasannya. Setiap pelayanan di lingkungan kerjanya wajib berjalan tertib serta bebas dari pungutan apapun di luar ketentuan yang berlaku. Jika dugaan ini terbukti benar, hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang merugikan pihak pemilik sekaligus mencoreng nama baik institusi.
Pihak terkait berharap pimpinan wilayah Bulog maupun aparat berwenang segera turun tangan menelusuri dan mengusut persoalan ini hingga tuntas. Pengawasan harus diperketat kembali mulai dari pengelolaan di dalam gudang hingga saat beras diserahkan langsung kepada pemilik RPK. Tindakan tegas terhadap pelanggaran mutlak diperlukan agar hal serupa tidak terulang dan kepercayaan pihak terkait terhadap pelayanan tetap terjaga dengan baik.
Menunggu hak jawab dari pihak Bulog kab Merangin?????.(DA) Bersambung….
Satu tanggapan pada “Dugaan Pungutan Liar Muncul Saat Pengambilan Beras Program Rumah Pangan Kita di Gudang Bulog Merangin”
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.

Mungkin perlu di ingat apa dari kata “pungli’ yg dikaitkan pada berita ini .pungli (pungutan liar ) semestinya terkait dengan sebuah layanan yang sebenarnya tidak ada biaya dan landasan hukum untuk menerima uang atau upah Contoh ” Mereka (Buruh Yang bersangkutan)
Tidak ada dasar untuk meminta uang / upah dengan tidak ada kegiatan atau aktivitas yang mereka lakukan itu sudah pasti salah dan bisa di sebut dengan pungli ..
Tapi sepengetahuan khalayak ramai biasanya mereka meminta apa yang jadi hak mereka .karna mereka yang mengeluarkan keringat dan tenaga untuk mengangkat dan membantu barang konsumen yang di beli oleh rpk atau pedagang agar barang termuat ke kendaraan orang yg bersangkutan (Rpk)
,mereka bukan buruh bulanan Atau pegawai negeri yang Tiap Tanggal Muda menerima upah ,mereka pakai tenaga dan keringat untuk mencari rupiah buat menghidupi keluarga kecil mereka .dan yang mereka minta biasanya upah jasa tenaga dan keringat mereka .dan itupun biasanya tidak ada pemaksaan .klau ada pemaksaan kenapa baru sekarang muncul berita seperti itu setelah sekian lama program sphp di luncurkan ke publik !
Ingat institusi yg disebutkan sudah punya buruh selama puluhan tahun ,bukan baru berdiri kemarin sore,
.kalau di kaji lebih jauh apakah banyak yang jujur rpk atau para pedagang beras dan minyak subsidi yang ada di indonesia ? Beras 1 Ton Sphp Yang beredar Di daerah Biasanya Rpk mendapat untuk Kisaran 400-700 ++ribu untuk perton nya ,itupun rpk yg jujur menjual sesuai ‘HET’.klau Yang ke daerah yang agak terpelosok bisa sampai 700-1.200.000 rupiah bahkan lebih laba bersih nya untuk setiap Ton yang di jual nya .apakah keuntungan itu akan rusak hanya karna ‘mereka memberi upah ke buruh yang memuat barang ke kendaraan mereka 20-30 ribu perton nya?
Kalau yg bersangkutan yang merasa keberatan memberi sedikit rezeki .ya tinggal muat sendiri aja ,coba aja muat barang berton2 sendiri ..
Dan kata2 pungli itu sama sekali lucu dengan kejadian sebenarnya .. coba saja anda pergi ke pasar atau ke pabrik muat barang apakah buruh tempat anda meminta muat barang anda,mereka cukup hanya di upah dengan terimakasih??
Dan Yang bersangkutan (Pelapor)
Apakah cukup Tenaga Dan waktu Mereka Hanya di Bayar dengan terimakasih,
Jadi tolong !
“indonesia Sudah Lucu ,jangan Di Tambah Lucu Dengan Hal2 Yang Tidak Sepantasnya Jadi Bahan Yang DiBeritakan .
Maaf Kalau Saya Ada Menyinggung Atau Salah Kata ( Maklum Saya Rakyat Biasa )
“Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar ,Hanya saja Indonesia Kekurangan Orang Jujur ..