SATUKOMANDO, Jambi – Terkait berita Senin, 28 November 2022 telah berhasilnya Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan sebuah truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter bertuliskan PT. Jambi Tulo Persada yang diduga berisikan solar olahan.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi ,Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan Tim di Jalan Lintas Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
[sc name=”klikjuga” ][/sc]
Dalam keterangannya kepada awak media Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan peristiwa ini berawal dari pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM dengan menggunakan truk tangki diwilayah talang duku Kabupaten Muaro Jambi.
“Berdasarkan informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Jambi , Kombes Pol Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV Ditreskrimsus langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu truk yang diduga akan bongkar muatan berupa solar olahan kekapal tug boat” katanya Rabu( 7/12).
Selanjutnya tim mengamankan lima orang yakni KU selalu supir, AW Kernek tangki, SU Kapten Kapal, AS kepala mesin kapal, OK penghubung antara penyewa kapal dan pemilik BBM serta satu unit truk tangki warna hijau kombinasi Nomor Polisi BH 9240 UFU yang memuat BBM jenis solar.
“Saat ini sopir truk ,Kernek, Kapten Kapal dan KKM kapal beserta satu unit truk tangki dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Humas Polda.
[sc name=”klikjuga” ][/sc]
Aktifis Pergerakan Peduli Jambi Saudara Ardi mengatakan” Pemiliknya sudah jelas PT.Jambi Tulo Pratama ,Andri Tan alias Titi selaku direktur utamanya.
Lebih jauh Dari mengatakan, ” Hari Kamis kita Aliansi Ormas dan LSM Jambi mengadakan aksi damai sebagai bentuk support dan dukungan penuh kepada Bapak Kapolda Jambi atas langkah-langkah Hukum yang akan dilakukan, bila perlu segera tangkap dan ambil tindakan tegas, agar mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat Jambi terhadap kepolisian”.
“Apa lagi baru-baru ini kita ketahui bersama bahwa owner perusahaan PT.Jambi Tulo Pratama terlibat kasus penggelapan pajak nilainya lumayan besar 3,5 Milyar, saya harap tidak ada yang kebal hukum di negri ini” tambah Ardi. (Achmadi)