Kasat Serse Polres Merangin Bicara Terkait Kasus PETI Di Lahan PEMKAB Merangin

 

 

MERANGIN Satukomando-com — Kasus terkait PETI di lahan milik Pemerintah Kabupaten Merangin, Kasat Serse Polres Merangin memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan perkara yang sedang berjalan.

 

Kasat Serse Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesma Koto, S.H., M.H., menyampaikan: “Kita tunggu saja hasil dari P-19.” Ia mengonfirmasi telah menerima dan menindaklanjuti informasi serta pemberitaan yang berkembang di masyarakat maupun media sosial terkait aktivitas PETI di wilayah milik Pemkab Merangin. Sesuai perkembangan di media sosial, nama-nama yang disebutkan oleh Fajri didesak segera diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Pihaknya memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Perkara ini menyangkut M. Fajri yang kini kembali mendekam di sel tahanan Mapolres Merangin. Diketahui, ia dikenal kerap mengangkat isu PETI di Merangin, namun kini justru terjerat dugaan keterlibatan langsung dalam aktivitas PETI di lahan milik Pemkab. Sebelumnya, ia juga terlibat kasus pengrusakan aset Pemda di kawasan Talang Kawo, sempat melarikan diri pasca penangkapan dua rekannya pada Kamis, 13 Agustus 2026, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali.

 

Masyarakat menantikan kepastian dan keterbukaan dari pihak kepolisian. Publik berharap Polres Merangin mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh, menyebut siapa saja pihak yang terlibat, dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu serta tanpa ada pihak yang dilindungi.(DA)

Kasat Serse Polres Merangin Bicara Terkait Kasus PETI Di Lahan PEMKAB Merangin

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas