
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. Dalam penyampaiannya, Jihan menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 berpedoman pada kebijakan pembangunan nasional dan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Jihan, struktur APBD disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja, serta kemampuan pembiayaan daerah.
“Struktur APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, dan kemampuan pembiayaan daerah,” ujar Jihan.
Ia menjelaskan, kebijakan dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kapasitas fiskal serta struktur APBD Provinsi Lampung.
Karena itu, rancangan anggaran tahun 2027 akan disesuaikan dengan kebijakan dan besaran alokasi TKD yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Penyesuaian dilakukan melalui pengalokasian belanja secara terukur dengan mengutamakan pemenuhan belanja prioritas, pencapaian target pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Secara umum, Raperda APBD 2027 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Alokasi belanja diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Pengaturan anggaran tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Jihan juga mengharapkan dukungan dan kerja sama DPRD Provinsi Lampung dalam membahas Raperda APBD 2027 secara cermat dan konstruktif.
Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu serta mengakomodasi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Pembahasan Raperda APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah belanja pemerintah daerah, termasuk dukungan anggaran bagi program prioritas dan pelayanan publik di Provinsi Lampung.
